Universitas Darunnajah Mendukung Acara ICRC dan IHL untuk Meningkatkan Kesadaran Tentang Hukum Kemanusiaan Internasional Berbasis Hukum Islam

Universitas Darunnajah Mendukung Acara ICRC dan IHL untuk Meningkatkan Kesadaran Tentang Hukum Kemanusiaan Internasional Berbasis Hukum Islam
Universitas Darunnajah Mendukung Acara ICRC dan IHL untuk Meningkatkan Kesadaran Tentang Hukum Kemanusiaan Internasional Berbasis Hukum Islam

Depok – Universitas Darunnajah berpartisipasi dalam Seminar Internasional bertajuk “7th Certificate Course on International Humanitarian Law dan Islamic Law Related to Armed Conflict”, yang diadakan oleh Komite Internasional Palang Merah (ICRC) dan Asosiasi Peneliti Islam dan IHL (INSANIA) di Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Depok, Jawa Barat, dari tanggal 9-12 Oktober 2024. Seminar ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya memahami Hukum Humaniter Internasional (IHL) dan Hukum Islam dalam mengatasi konflik kemanusiaan.

Universitas Darunnajah (UDN) diwakili oleh Falah Ibrahim, M.Comm (Dosen UDN) dan Shofa (Asisten dosen), Partisipasi mereka menunjukkan komitmen universitas dalam mendukung upaya kemanusiaan internasional dengan dasar hukum Islam yang kuat. Acara dimulai pada Rabu, 9 Oktober 2024, dengan kedatangan para peserta pada pagi hari, pada malam hari gala dinner dan perkenalan peserta dengan sambutan oleh Deputy Head of ICRC Regional Delegation untuk Indonesia dan Timor-Leste.

Universitas Darunnajah Mendukung Acara ICRC dan IHL untuk Meningkatkan Kesadaran Tentang Hukum Kemanusiaan Internasional Berbasis Hukum Islam

Kamis, 10 Oktober 2024, acara dibuka secara resmi dengan kuliah umum oleh Dr. Ahmed Al-Dawoody, Penasihat Hukum ICRC Geneva, yang membahas bagaimana Hukum Islam dan Hukum Humaniter Internasional saling mendukung dalam situasi konflik bersenjata. Pada sesi pertama, Johan Guillaume, Wakil Kepala Delegasi ICRC Jakarta, memperkenalkan kegiatan dan operasi ICRC di Indonesia dan Timor Leste. Di sesi kedua, Christian Donny Putranto, Penasihat Hukum ICRC Jakarta, menjelaskan dasar-dasar IHL dan relevansinya dalam situasi kemanusiaan.

Hari kedua, Jumat, 11 Oktober 2024, dimulai dengan diskusi interaktif tentang penerapan IHL bersama Christian Donny Putranto. Para peserta, termasuk dari Universitas Darunnajah, juga terlibat dalam presentasi kelompok yang menganalisis studi kasus terkait konflik bersenjata. Sesi ketiga membahas lebih lanjut penerapan IHL, diikuti dengan sesi keempat yang mengupas konsep dasar Hukum Perang dalam Islam (Siyar), dipandu oleh Ziaullah Rahmani. Sesi kelima diisi oleh Adhiningtyas S. Djatmiko, yang memaparkan prinsip-prinsip perlindungan dalam konflik bersenjata, seperti pembedaan, proporsionalitas, dan tindakan pencegahan. Pada sesi keenam, Dr. Ahmed Al-Dawoody menjelaskan bagaimana Hukum Islam sejalan dengan IHL dalam melindungi warga sipil dan mengurangi penderitaan saat konflik.

Hari ketiga, Sabtu 12 Oktober 2024 dimulai dengan diskusi panel tentang Rules of Engagement (ROE) dan kepatuhan terhadap IHL yang dipimpin oleh Brig. Gen. (ret) TNI Dr. Tiarsen Buaton, serta pengalaman konflik bersenjata di Aceh yang disampaikan oleh Munawar Liza Zaenal. Di sesi kedelapan, Dr. Fajri Matahati Muhammadin membahas tantangan dan peluang dalam penelitian tentang Hukum Islam dan IHL, diikuti oleh diskusi yang dipimpin oleh Gemilang Mahardika tentang perlindungan dan pembatasan dalam hukum Islam modern dan klasik. Acara ditutup dengan kalimat penutup oleh Charles Dorman-O’Gowan, Regional Networking Manager ICRC Bangkok, yang menyampaikan pesan pentingnya kolaborasi dalam meningkatkan pemahaman mengenai Hukum Humaniter Internasional dan Hukum Islam dan harapannya kepada para peserta agar dapat menyampaikan ilmu yang didapatkan kepada khalayak luas.

Universitas Darunnajah Mendukung Acara ICRC dan IHL untuk Meningkatkan Kesadaran Tentang Hukum Kemanusiaan Internasional Berbasis Hukum Islam

Sejak tahun 2012, Pondok Pesantren Darunnajah telah memiliki hubungan Kerjasama dengan ICRC yang telah terjalin. Bahkan pada 15 Januari 2013, dilakukan perpanjangan Nota Kesepahaman tentang implementasi program Exploring Humanitarian Law (EHL) di sekolah-sekolah menengah Islam di bawah manajemen Darunnajah. Selain itu, pada 19 hingga 21 April 2014, Darunnajah menyerahkan Lanjutan Nota Kesepahaman kepada Mr. Andrew Bartles-Smith, menyaksikan kelanjutan program EHL yang bertujuan untuk mengajarkan remaja aturan dasar Hukum Humaniter Internasional.

Oleh karena itu, dengan keikutsertaan Universitas Darunnajah sebagai perwakilan dari Darunnajah dalam acara ini diharapkan dapat memperkuat jalinan kerja sama antara kedua Lembaga dan organisasi, dan mampu berkontribusi dalam memberikan manfaat, memperluas wawasan tentang Hukum Humaniter Internasional, dan memperkuat kolaborasi antara lembaga pendidikan dan organisasi internasional untuk mewujudkan kesadaran yang lebih baik akan pentingnya melindungi korban konflik bersenjata.

Penulis: Falah dan Shofa

Add Universitas Darunnajah as a preferred source on Google.