Referensi Baru untuk Mahasiswa Hukum Keluarga Islam, Indonesia

Referensi Baru untuk Mahasiswa Hukum Keluarga Islam, Indonesia
Referensi Baru untuk Mahasiswa Hukum Keluarga Islam, Indonesia

Jakarta, 20 Mei 2024 – Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta baru-baru ini menggelar acara orasi ilmiah dan pengukuhan guru besar yang menjadi tonggak penting bagi perkembangan ilmu hukum keluarga Islam.

Salah satu momen berharga dalam acara tersebut adalah pengukuhan Prof. Dr. Yayan Sopyan, S.H., alumni Darunnajah, sebagai guru besar. Beliau menyampaikan makalah ilmiah berjudul “Integrasi Hukum Islam ke Hukum Nasional: Upaya Undang-Undang Perkawinan Menjamin Terwujudnya Keluarga yang Damai, Sejahtera, dan Berkeadilan.”

Dalam orasinya, Prof. Dr. Yayan Sopyan menyoroti pentingnya integrasi prinsip-prinsip hukum Islam dalam kerangka hukum nasional untuk menciptakan sistem hukum yang adil dan inklusif. “Undang-Undang Perkawinan harus mengakomodasi nilai-nilai Islam untuk menjamin terbentuknya keluarga yang harmonis, sejahtera, dan berkeadilan,” ungkap Prof. Yayan.

Seperti dalam wasiatnya K.H. Abdul Manaf menegaskan bahwa tujuan Darunnajah adalah mencetak “Kader ulama yang pandai beristinbat hukum Islam”.

Selain orasi ilmiah Prof. Dr. Yayan Sopyan, terdapat juga artikel terbaru yang relevan untuk mahasiswa program studi Hukum Keluarga Islam. Artikel tersebut ditulis oleh salah satu dosen Universitas Darunnajah yaitu Muhammad Irfanudin Kurniawan M.Ag, Ph.D, berjudul “Reasons for Divorce in the Compilation of Islamic Law: An Overview of Islamic Legal Psychology.”

Artikel ini mengungkap faktor-faktor psikologis yang mendasari alasan-alasan perceraian dalam Kompilasi Hukum Islam. Melalui pendekatan psikologis (psychological approach) dan peraturan perundang-undangan (statute approach), penulis menganalisis secara deskriptif dan analitis berdasarkan bahan-bahan yang dikumpulkan melalui studi literatur.

Hasilnya alasan perceraian sebagaimana tercantum dalam KHI menunjukkan adanya hubungan psikologis seperti kesiapan mental, tingkat kematangan dan kematangan berpikir serta ketepatan dalam mengambil keputusan ketika memutuskan untuk menceraikan pasangan. Bahwa di dalam alasan perceraian terdapat faktor psikologis yang berpengaruh langsung terhadap terjadinya perceraian.

Dengan adanya referensi baru ini, mahasiswa dan akademisi di bidang hukum keluarga Islam diharapkan dapat memperkaya pengetahuan mereka dan menerapkan prinsip-prinsip hukum Islam dalam konteks hukum nasional dengan lebih baik.

Karya-karya ini ini terdapat di Perpustakaan Universitas Darunnajah yang diharapkan mampu menciptakan sistem hukum yang lebih adil dan sejahtera bagi masyarakat, serta membantu mahasiswa memahami dan menangani isu-isu hukum keluarga dengan lebih mendalam dan komprehensif.

Add Universitas Darunnajah as a preferred source on Google.