Perkuat Sistem Penjaminan Mutu, Universitas Darunnajah Ambil Bagian dalam Pelatihan Evaluasi Sesuai Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025

Perkuat Sistem Penjaminan Mutu, Universitas Darunnajah Ambil Bagian dalam Pelatihan Evaluasi Sesuai Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025
Perkuat Sistem Penjaminan Mutu, Universitas Darunnajah Ambil Bagian dalam Pelatihan Evaluasi Sesuai Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025

Jakarta (13 Oktober 2025) — Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan profesionalitas pengelolaan penjaminan mutu di lingkungan kampus, Universitas Darunnajah menugaskan tujuh perwakilan dosen dan pimpinan unit untuk mengikuti Kegiatan Pelatihan Pelaksanaan Evaluasi Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Permendiktisaintek) Nomor 39 Tahun 2025.

Pelatihan ini diselenggarakan pada 13–14 Oktober 2025 di Pinus Meeting Room, Hotel Grand Whiz Poins Simatupang Jakarta, dan diikuti oleh berbagai perguruan tinggi dari wilayah LLDIKTI III.

Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut atas keberhasilan Universitas Darunnajah bersama delapan perguruan tinggi lainnya yang terpilih sebagai penerima Program Bantuan Pembinaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Melalui program tersebut, universitas mendapatkan pendampingan intensif untuk memperkuat tata kelola mutu sesuai regulasi terbaru dan praktik terbaik di bidang penjaminan mutu pendidikan tinggi.

Perkuat Sistem Penjaminan Mutu, Universitas Darunnajah Ambil Bagian dalam Pelatihan Evaluasi Sesuai Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025

Berdasarkan Surat Tugas Rektor Universitas Darunnajah Nomor 28/UDN.R/S/X/2025, peserta yang ditugaskan meliputi:

Anas Fauzi, M.Pd. – Kepala Lembaga Penjaminan Mutu

Taufiq Ramadhan, S.Sy., M.H. – Sekretaris Lembaga Penjaminan Mutu

Rahman Saktiawan R. Kalake, M.Psi. – Kaprodi Bisnis Digital

Habib Al-Rahman, Lc., M.A. – Sekprodi Hukum Keluarga Islam

Nesa Novrizal, M.Pd. – Kabiro Fundraising & Beasiswa

Ani Nuraini, M.Pd. – Kaprodi Sains Aktuaria

Tutik Lestari, M.Kom – Gugus Mutu Fakultas Saintek

Kepala LPM Universitas Darunnajah, Anas Fauzi, menyampaikan bahwa keikutsertaan tim ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) berbasis regulasi terbaru. “Kita perlu terus beradaptasi dengan perubahan kebijakan, agar mutu pendidikan di Universitas Darunnajah semakin meningkat dan selaras dengan standar nasional,” ujarnya.

Selain itu, salah satu luaran penting dari kegiatan ini adalah tersertifikasinya para peserta sebagai Auditor Mutu Internal Perguruan Tinggi. Dengan sertifikasi ini, para dosen dan pengelola mutu Universitas Darunnajah diharapkan dapat berperan aktif dalam pelaksanaan audit mutu internal yang lebih profesional, objektif, dan berstandar nasional.

Melalui pelatihan ini, para peserta memperoleh pemahaman komprehensif mengenai penerapan evaluasi sesuai Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 serta mampu mengimplementasikannya dalam mekanisme audit mutu internal dan evaluasi berkelanjutan di lingkungan kampus.

Add Universitas Darunnajah as a preferred source on Google.