Jakarta, 25 Februari 2025 – LP3H Halal Center Universitas Darunnajah ikut serta dalam Rapat Sosialisasi Fasilitasi Sertifikasi Halal Self Declare Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Rapat yang dilaksanakan pada hari Selasa, 25 Februari 2025, berlangsung secara daring melalui platform Zoom, dimulai pada pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.
Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih dalam mengenai proses sertifikasi halal bagi produk-produk yang menggunakan sistem self declare. Self declare merupakan mekanisme di mana pelaku usaha dapat menyatakan secara mandiri bahwa produknya telah memenuhi persyaratan halal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebagai lembaga yang aktif dalam mempromosikan sertifikasi halal, LP3H Halal Center Universitas Darunnajah berkomitmen untuk terus mendukung inisiatif BPJPH dalam meningkatkan pemahaman dan aksesibilitas sertifikasi halal bagi masyarakat dan pelaku usaha, khususnya di kalangan mahasiswa dan akademisi.
Rapat sosialisasi ini diikuti oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan lembaga pendidikan, industri, dan pengusaha, yang semuanya mendapat kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan narasumber dari BPJPH. Harapannya, dengan adanya kegiatan ini, pelaku usaha akan lebih memahami prosedur sertifikasi halal yang dapat dilakukan secara mandiri, serta pentingnya peran sertifikasi halal dalam menjamin kualitas dan kehalalan produk yang beredar di pasaran.
LP3H Halal Center Universitas Darunnajah berharap dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan pemahaman dan kapasitas terkait sertifikasi halal di Indonesia, serta mendukung pelaku usaha dalam memperoleh sertifikasi halal yang sah dan terpercaya.
by. Sesriati, S.Pd

