Menjaga Martabat di Tengah Gelombang Utilitarianisme: Posisi Strategis Universitas Islam Berbasis Pesantren
Oleh: Hadiyanto Arief
1.Pendahuluan
Dunia pendidikan tinggi Indonesia sedang berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, tuntutan relevansi, efisiensi, dan produktivitas semakin kencang bergema. Jumlah lulusan yang terserap kerja, cacah publikasi terindeks, perolehan hibah penelitian, dan posisi dalam ranking universitas dunia menjadi mantra yang terus diulang-ulang dalam berbagai forum kebijakan. Di sisi lain, muncul kegelisahan mendalam: apakah universitas sedang kehilangan ruhnya?
Pertanyaan ini bukan sekadar retorika. Nenad Cekić (2018) dalam artikelnya “Utilitarianism and the Idea of University” mengajukan kritik tajam terhadap kecenderungan menjadikan prinsip utilitas sebagai kompas tunggal penyelenggaraan pendidikan tinggi. Kritik ini sangat relevan untuk konteks Indonesia, terutama bagi universitas-universitas Islam yang lahir dari rahim pesantren—seperti Universitas Darunnajah, UNIDA Gontor, Universitas Pesantren Tinggi Darul Ulum (Unipdu), dan institusi serupa lainnya.
2.Utilitarianisme: Manfaat Tanpa Martabat?
Utilitarianisme adalah pandangan etis yang menilai kebaikan suatu tindakan berdasarkan manfaat atau utility yang dihasilkannya. Dalam konteks pendidikan tinggi, manifestasi utilitarianisme tampak jelas: universitas dinilai berhasil jika menghasilkan lulusan siap kerja dalam jumlah besar, memproduksi riset yang segera berdampak pada ekonomi, dan meraih posisi tinggi dalam pemeringkatan global.
Pada tataran permukaan, orientasi semacam ini tampak masuk akal. Bukankah pendidikan memang seharusnya berguna? Bukankah universitas harus berkontribusi pada pembangunan? Namun, di sinilah letak masalahnya: ketika utilitas menjadi satu-satunya ukuran, universitas terancam tereduksi menjadi sekadar “pabrik pengetahuan” atau “kamp pelatihan” tenaga kerja.
Cekić mengingatkan bahwa karakter dasar universitas sesungguhnya berpijak pada tiga pilar yang tidak memiliki basis memadai dalam kerangka utilitarian murni: otonomi, integritas, dan pemikiran kritis. Otonomi mensyaratkan kemampuan mengatur diri berdasarkan prinsip rasional, bukan tekanan pasar. Integritas menuntut keteguhan moral yang tidak boleh dikompromikan demi hasil. Pemikiran kritis mengharuskan keberanian mempertanyakan, termasuk mempertanyakan asumsi-asumsi yang diterima begitu saja oleh masyarakat.
Ketiga nilai ini bersifat intrinsik—bernilai pada dirinya sendiri—bukan sekadar instrumental atau bernilai karena dampaknya. Inilah yang membedakan universitas dari lembaga pelatihan vokasional atau pusat penelitian korporat.
3.Risiko Nyata yang Mengintai
Jika utilitarianisme dibiarkan menjadi kompas tunggal, setidaknya empat risiko serius mengintai pendidikan tinggi kita.
Pertama, marginalisasi disiplin “tidak praktis.” Filsafat, humaniora, seni, dan ilmu-ilmu yang tidak segera menghasilkan output ekonomis akan semakin tersingkir. Padahal, justru disiplin-disiplin inilah yang membentuk manusia berpikir, bukan sekadar manusia terampil.
Kedua, obsesi pada angka dan ranking. Ketika cacah publikasi menjadi tujuan, bukan indikator kualitas, maka kita akan menyaksikan ledakan publikasi predator, penelitian asal jadi, dan manipulasi sitasi. Ranking universitas pun bisa berubah menjadi candu yang mendistorsi prioritas akademik.
Ketiga, legitimasi terhadap praktik-praktik problematik. Atas nama “kebaikan lebih besar,” berbagai tindakan yang semestinya dipertanyakan bisa dibenarkan: mengabaikan etika demi mengejar target, mengorbankan kualitas demi kuantitas, atau mengompromikan kejujuran demi citra.
Keempat, hilangnya otonomi dan integritas. Ketika keputusan akademik ditentukan semata oleh kalkulasi manfaat jangka pendek, universitas kehilangan keberaniannya untuk berbeda, untuk mengambil posisi yang tidak populer namun benar, untuk menjadi conscience of society.
4.Khazanah Islam: Landasan Alternatif yang Kokoh
Di tengah gelombang utilitarianisme yang mengancam martabat universitas, Islam sesungguhnya memiliki khazanah kaya yang dapat menjadi landasan alternatif. Inilah modal spiritual dan intelektual yang dimiliki universitas-universitas Islam berbasis pesantren.
Al-Quran menegaskan kemuliaan ilmu dan orang berilmu: “Allah akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat” (QS. Al-Mujadalah [58]: 11). Ayat ini menegaskan bahwa ilmu memiliki nilai intrinsik—kemuliaan ilmu bukan semata karena manfaat praktisnya, tetapi karena ilmu itu sendiri mengangkat derajat manusia di sisi Allah.
Integritas dan kejujuran ilmiah pun mendapat penegasan kuat: “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan bersamalah dengan orang-orang yang benar” (QS. Al-Taubah [9]: 119). Perintah untuk bersama orang-orang yang shadiqin (jujur/benar) menegaskan bahwa integritas adalah nilai mutlak, bukan sesuatu yang bisa dikompromikan demi hasil. Manipulasi data demi ranking atau akreditasi jelas bertentangan dengan prinsip fundamental ini.
Lebih jauh, Islam memandang ilmu sebagai amanah: “Janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul, dan janganlah kamu mengkhianati amanat yang dipercayakan kepadamu” (QS. Al-Anfal [8]: 27). Para dosen dan akademisi memikul tanggung jawab besar untuk tidak mengkhianati amanah ini dengan mereduksi pendidikan menjadi sekadar transaksi komersial atau formalitas administratif.
Konsep maslahah dalam Maqashid al-Syariah juga memberikan perspektif yang lebih kaya dibanding utilitas sempit. Imam al-Ghazali dan al-Syatibi merumuskan bahwa syariat Islam bertujuan mewujudkan kemaslahatan yang mencakup lima hal pokok: perlindungan agama (hifzh al-din), jiwa (hifzh al-nafs), akal (hifzh al-’aql), keturunan (hifzh al-nasl), dan harta (hifzh al-mal).
Universitas sebagai institusi pengembangan intelektual memiliki peran sentral dalam mewujudkan hifzh al-’aql. Namun, maslahah dalam Islam berbeda dari utilitas dalam pengertian Bentham atau Mill: ia mencakup dimensi duniawi dan ukhrawi, material dan spiritual, individual dan kolektif. Inilah yang membuat kerangka Islam lebih komprehensif.
5.Posisi Strategis Universitas Islam Berbasis Pesantren
Dengan landasan konseptual yang kaya ini, bagaimana seharusnya universitas Islam berbasis pesantren mengambil posisi? Saya mengusulkan empat orientasi strategis.
Pertama, integrasi maslahah dan martabat. Universitas Islam harus mengejar manfaat tanpa mereduksinya menjadi ukuran sempit. Maslahah Islam mencakup dimensi spiritual dan ukhrawi yang tidak bisa dikuantifikasi dalam indikator-indikator konvensional. Lulusan yang berkarakter, penelitian yang membawa berkah, pengabdian yang ikhlas—semua ini adalah bagian dari maslahah yang harus diperjuangkan.
Kedua, menjaga tradisi ilmu beradab. Pesantren memiliki warisan luhur yang tidak dimiliki banyak institusi pendidikan lain: penghormatan pada guru (ta’zhim al-ustadz), kesungguhan belajar (jidd), kerendahan hati (tawadhu’), dan akhlak mulia. Tradisi ini bukan anakronisme yang harus ditinggalkan, melainkan modal sosial yang harus dilestarikan dan dikembangkan. Universitas Islam berbasis pesantren harus menjadi counter-culture terhadap pragmatisme sempit yang melanda pendidikan tinggi.
Ketiga, menolak pragmatisme sempit sambil tetap relevan. Universitas Islam dapat menerima utilitas sebagai salah satu orientasi sosial, tetapi harus menolak reduksi utilitas sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan. Riset harus bermanfaat, tetapi “manfaat” harus dimaknai secara luas—termasuk manfaat untuk pencerahan spiritual, pembangunan karakter, dan kemajuan peradaban.
Keempat, mengembangkan “higher pleasures” Islami. John Stuart Mill membedakan antara lower pleasures (kenikmatan badani) dan higher pleasures (kenikmatan intelektual dan moral). Dalam kerangka Islam, kita dapat mengembangkan konsep ini lebih jauh: keberkahan, kekhusyukan ibadah, dan ketenangan hati yang lahir dari ilmu bermanfaat adalah bentuk-bentuk pleasure yang melampaui dikotomi Mill. Inilah yang harus menjadi orientasi universitas Islam.
6.Implikasi Praktis: Pertanyaan yang Harus Dijawab
Orientasi strategis di atas harus diterjemahkan ke dalam praktik keseharian. Setiap dosen dan pengelola universitas Islam berbasis pesantren perlu terus-menerus bertanya pada diri sendiri:
Dalam pengajaran: Apakah pembelajaran yang saya selenggarakan membentuk karakter dan pemikiran kritis mahasiswa, atau sekadar mentransfer keterampilan teknis?
Dalam penelitian: Apakah riset yang saya lakukan didorong oleh keingintahuan intelektual dan tanggung jawab sosial, atau sekadar memenuhi target angka kredit dan publikasi?
Dalam pengabdian: Apakah kegiatan pengabdian yang saya jalankan benar-benar memberdayakan masyarakat, atau sekadar formalitas untuk memenuhi persyaratan akreditasi?
Dalam tata kelola: Apakah keputusan-keputusan institusional yang saya ambil dilandasi integritas dan visi jangka panjang, atau sekadar kalkulasi manfaat jangka pendek?
Pertanyaan-pertanyaan ini tidak nyaman, tetapi justru ketidaknyamanan itulah yang menandakan bahwa kita sedang menjaga martabat.
7.Penutup: Relevan Karena Bermakna
Universitas Islam berbasis pesantren memiliki panggilan sejarah yang unik. Di tengah arus deras utilitarianisme yang mengancam mengikis martabat pendidikan tinggi, institusi-institusi ini dipanggil untuk menawarkan alternatif: pendidikan yang tidak hanya berguna, tetapi juga bermakna.
Martabat universitas, pada akhirnya, terletak pada komitmen pada kebenaran, otonomi keilmuan, integritas akademik, dan pembentukan manusia beradab. Universitas Darunnajah, UNIDA Gontor, dan institusi-institusi serupa harus berani menegaskan: kami relevan bukan semata karena “berguna” dalam pengertian sempit, tetapi karena kami “bermakna” dalam pengertian yang lebih dalam dan abadi.
Sebagaimana doa yang terpatri dalam Al-Quran: “Ya Tuhan kami, berikanlah rahmat kepada kami dari sisi-Mu dan sempurnakanlah petunjuk yang lurus bagi kami dalam urusan kami” (QS. Al-Kahfi [18]: 10).
Wallahu a’lam bi al-shawab.
Referensi:
Cekić, N. (2018). Utilitarianism and the Idea of University: A Short Ethical Analysis. Philosophy and Society, 29(2).
Al-Ghazali. Al-Mustashfa min ’Ilm al-Ushul.
Al-Syatibi. Al-Muwafaqat fi Ushul al-Syariah.
Penulis adalah Presiden dan Dosen Universitas Darunnajah Jakarta




