Bandung – Komisi Pesantren Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Multaqa’ Ru’asa’ al-Ma’ahid II di Kampus STMIK AMIK Bandung, Sabtu (18/7/2026). Forum yang menjadi rangkaian Pra-Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII ini mempertemukan para pimpinan pesantren dari berbagai daerah untuk membahas strategi penguatan kemandirian ekonomi pesantren di era digital.
Salah satu pembicara kunci dalam forum tersebut adalah Presiden Universitas Darunnajah (UDN), Dr. KH. Hadiyanto Arief, S.H., M.Bs. , yang memaparkan praktik terbaik (best practice) pengelolaan pesantren berbasis wakaf produktif. Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa institusi pendidikan Islam harus kembali mengambil peran terdepan dalam mengelola wakaf secara modern, profesional, dan berdampak luas.
“Dari lahan awal seluas 700 meter persegi, Darunnajah kini telah mengembangkan lebih dari 1.200 hektare lahan wakaf produktif yang menopang 23 kampus cabang, di mana 14 di antaranya lahir langsung dari wakaf masyarakat,” ujar KH. Hadiyanto Arief. Ia mengingatkan bahwa model dana abadi yang menopang universitas besar dunia seperti Al-Azhar di Kairo berakar erat pada tradisi wakaf Islam.

Paparan ini sejalan dengan semangat forum yang mendorong pesantren membangun ekosistem ekonomi digital yang terintegrasi—menghubungkan tata kelola, pendidikan, produksi, hingga distribusi dalam satu sistem yang saling menopang. Kehadiran UDN dalam forum ini menegaskan komitmennya untuk terus berbagi pengalaman dan menjadi mitra strategis bagi pesantren-pesantren di Indonesia dalam membangun kemandirian ekonomi berbasis wakaf.
Penulis: Abi Ghassan




