Seminar Internasional di Universitas Darunnajah: Mendorong Kesejahteraan Melalui Wakaf Produktif

Seminar Internasional di Universitas Darunnajah: Mendorong Kesejahteraan Melalui Wakaf Produktif
Seminar Internasional di Universitas Darunnajah: Mendorong Kesejahteraan Melalui Wakaf Produktif

Jakarta, 20 September 2024 – Universitas Darunnajah menjadi tuan rumah Seminar Internasional yang membahas strategi pengembangan wakaf produktif di Indonesia, Mesir, dan Malaysia. Acara yang berlangsung di Aula Ibnu Rusydi ini dihadiri oleh para pakar dan akademisi terkemuka, termasuk H. Azmi Islami , Pg.D., M. Pd., Dosen Universitas Darunnajah, serta Syeikh Moustafa Mosawek dari Al-Azhar Al-Sharif dan Dr. Muhammad Najib bin Abdullah dari Universitas Sains Islam Malaysia (USIM).

Wakaf produktif, sebagai salah satu instrumen vital dalam pengelolaan aset wakaf, memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Menurut Dr. Much Hasan Darojat dalam sambutannya, wakaf bukan hanya sekadar amal jariyah, tetapi juga menjadi motor penggerak bagi berbagai program sosial dan pendidikan yang berkelanjutan.

Seminar Internasional di Universitas Darunnajah: Mendorong Kesejahteraan Melalui Wakaf Produktif

Wakaf, yang diatur dalam Undang-Undang No. 41 Tahun 2004, memiliki dasar hukum yang kuat dalam syariah Islam. Dengan landasan Al-Qur’an dan Hadits, wakaf dianggap sebagai amal yang terus mengalir manfaatnya. Dalam seminar ini, para pembicara menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dan peran pemerintah dalam pengembangan wakaf produktif.

H. Azmi Islami, Pg.D., M.Pd., Ketua Prodi HKI Universitas Darunnajah, menjelaskan bahwa masyarakat dapat berkontribusi melalui donasi, keterlibatan langsung, dan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya wakaf. Jenis-jenis wakaf yang ada, seperti wakaf ahli dan wakaf khairi, menawarkan berbagai cara bagi individu untuk memberikan dampak positif.

Badan Wakaf Indonesia (BWI) berperan penting dalam mendorong pengembangan wakaf produktif. Dengan meningkatkan regulasi, menyediakan akses permodalan, dan mengedukasi masyarakat, pemerintah berupaya memaksimalkan potensi wakaf sebagai solusi untuk kesejahteraan sosial dan ekonomi. Wakaf produktif diharapkan dapat membangun fasilitas umum, meningkatkan akses pendidikan, serta menciptakan lapangan pekerjaan.

Pesantren Darunnajah menjadi contoh sukses dari implementasi wakaf produktif. Dengan pengelolaan yang profesional, aset wakaf digunakan untuk berbagai program pendidikan dan sosial, serta mengajarkan santri keterampilan manajemen dan kewirausahaan. Hal ini tidak hanya bermanfaat bagi santri dan lembaga, tetapi juga memberdayakan komunitas sekitar.

Seminar ini menegaskan bahwa pengembangan wakaf produktif di Indonesia memerlukan strategi yang matang, dukungan masyarakat, dan regulasi pemerintah yang tepat. Dengan pengelolaan yang efektif, wakaf produktif memiliki potensi besar dalam menciptakan kesejahteraan, memperluas akses pendidikan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Melalui kolaborasi semua pihak, masa depan wakaf di Indonesia bisa menjadi lebih cerah dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat.

Penulis: Yogi

Add Universitas Darunnajah as a preferred source on Google.