Pembekalan Santri Akhir TMI: Pengabdian Masyarakat dengan Edukasi Tentang Aliran Sesat Di Indonesia

Pembekalan Santri Akhir TMI: Pengabdian Masyarakat dengan Edukasi Tentang Aliran Sesat Di Indonesia
Pembekalan Santri Akhir TMI: Pengabdian Masyarakat dengan Edukasi Tentang Aliran Sesat Di Indonesia

Jakarta – Selasa, 18 Juni 2024, menjadi hari yang penuh makna bagi para santri akhir TMI Pondok Pesantren Darunnajah. Bertempat di Aula Al-Ghazali, Universitas Darunnajah, berlangsung acara pembekalan yang menjadi agenda wajib menjelang kelulusan santri akhir. Acara ini dihadiri oleh seluruh guru dan santri akhir TMI, serta menghadirkan Dr. Muhammad Irfanudin Kurniawan, M.Ag, Dosen Universitas Darunnajah, sebagai pembicara utama.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Muhammad Irfanudin Kurniawan, M.Ag, memberikan pembekalan dengan tema “Mengenal Aliran Sesat yang ada di Indonesia”. Kehadiran beliau sebagai pembicara dalam acara ini merupakan bentuk implementasi dari Tridharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam hal Pengabdian Masyarakat.

Pembekalan Santri Akhir TMI: Pengabdian Masyarakat dengan Edukasi Tentang Aliran Sesat Di Indonesia

Beliau memaparkan berbagai aliran sesat yang telah diputuskan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), diantaranya adalah Aisyah Tusalamah, Salamullah, Al-Qiyadah Al-Islamiyyah, Gerakan Fajar Nusantara (GAFATAR), dan Puang Lalang. Beliau menjelaskan bahwa memahami keberadaan aliran-aliran sesat ini sangat penting bagi para santri, agar mereka dapat mengenali dan menghindari ajaran-ajaran yang menyimpang dari Islam yang sebenarnya.

Selain mengidentifikasi aliran-aliran sesat, Dosen Universitas Darunnajah tersebut juga memberikan indikator dan kriteria sebuah aliran dikatakan sesat. Beberapa kriteria yang disebutkan antara lain: mengingkari rukun iman; mengikuti aqidah selain yang ada pada al-Qur’an dan sunnah; meyakini turunnya wahyu setelah al-Qur’an; mengingkari kebenaran dari al-Qur’an; melakukan penafsiran yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah penafsiran; mengingkari hadist nabi sebagai sumber ajaran Islam; menghina, merendahkan dan melecehkan para nabi dan rasul; mengingkari Nabi Muhammad SAW sebagai nabi terakhir; mengubah, menambah, dan/atau mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariat; dan mengkafirkan sesama muslim tanpa dalil syar’i.

Pemaparannya yang mendalam dan komprehensif disambut dengan antusias oleh para santri dan guru yang hadir. Mereka menganggap bahwa wawasan ini sangat bermanfaat, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan dan penyimpangan yang mungkin mereka temui di tengah masyarakat.

Acara pembekalan ini tidak hanya memberikan pengetahuan baru bagi para santri, tetapi juga mempersiapkan mereka untuk menjadi generasi yang lebih waspada dan kritis dalam memahami ajaran agama. Dengan adanya pembekalan seperti ini, diharapkan para santri dapat menjadi benteng bagi diri mereka sendiri dan juga masyarakat dalam menjaga kemurnian ajaran Islam.

Penutupan acara ditandai dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana para santri diberikan kesempatan untuk bertanya langsung kepada Pemateri pembekalan. Suasana semakin hidup dengan diskusi yang menarik dan mendalam. Hari itu, Aula Al-Ghazali bukan hanya menjadi saksi dari sebuah acara, melainkan juga saksi dari lahirnya generasi muda yang siap menjaga dan mengamalkan ajaran Islam dengan lebih baik.

Add Universitas Darunnajah as a preferred source on Google.