Mengelola Pesantren di Era Disrupsi: Menjaga Amanah, Membangun Masa Depan

Mengelola Pesantren di Era Disrupsi: Menjaga Amanah, Membangun Masa Depan
Mengelola Pesantren di Era Disrupsi: Menjaga Amanah, Membangun Masa Depan

Di tengah dinamika perubahan sosial, teknologi, dan regulasi pendidikan, pesantren dituntut untuk terus beradaptasi tanpa kehilangan jati dirinya. Hal tersebut menjadi pokok pembahasan yang disampaikan Dosen Fakultas Agama Islam Universitas Darunnajah sekaligus pimpinan Pondok Pesantren Darunnajah Jakarta, K.H. Hadiyanto Arief, S.H., M.BS., saat menjadi keynote speaker pada Rapat Kerja Pesantren Walisongo Ngabar 2026 di Ponorogo, Jawa Timur.

Dalam paparannya, K.H. Hadiyanto Arief menegaskan bahwa pesantren bukan sekadar lembaga pendidikan berasrama, melainkan sebuah manhaj tarbawi yang holistik. Pesantren dibangun di atas pilar kiai, santri, dan kitab, yang kemudian berevolusi dalam sistem modern berbasis visi pendiri, tradisi keilmuan, serta sistem pendidikan yang berkelanjutan .

Ia menekankan pentingnya menjaga amanah pendiri sebagai kompas utama pengelolaan pesantren. Visi pendiri, menurutnya, adalah DNA lembaga yang tidak boleh berubah secara liar meskipun metode, media, dan manajemen dapat terus berkembang mengikuti zaman.

Dalam konteks tantangan kontemporer, pesantren menghadapi tekanan eksternal berupa regulasi nasional, tuntutan akreditasi, serta ekspektasi wali santri yang semakin pragmatis. Selain itu, arus teknologi dan media sosial turut memengaruhi pola pikir dan psikologi santri, terutama di pesantren yang berada di wilayah urban.

Mengelola Pesantren di Era Disrupsi: Menjaga Amanah, Membangun Masa Depan

Dari sisi internal, persoalan regenerasi kepemimpinan, profesionalisme pengelolaan, serta kemandirian ekonomi menjadi isu krusial. Ketergantungan pada iuran santri dinilai membuat pesantren rentan, sehingga diversifikasi usaha berbasis wakaf produktif menjadi kebutuhan strategis.

K.H. Hadiyanto Arief juga memaparkan pentingnya kaderisasi tersistem melalui program pengabdian yang terstruktur. Ia menegaskan bahwa pesantren dapat mengalami kemunduran bukan karena kekurangan santri, melainkan karena kegagalan menyiapkan kader pemimpin yang berkesinambungan.

Pada aspek kelembagaan, penguatan fondasi legal melalui yayasan dan pengelolaan aset wakaf menjadi perhatian utama. Pengalaman Darunnajah menunjukkan bahwa lemahnya legalitas dan administrasi wakaf dapat menimbulkan konflik serius yang menguras energi pesantren.

Menjawab tantangan masa depan, ia menyoroti urgensi revitalisasi sistem Kulliyatul Mu’allimin al-Islamiyyah (KMI) di era kecerdasan buatan. Pesantren dinilai memiliki keunggulan yang tidak dapat digantikan teknologi, yakni pendidikan karakter, adab, keteladanan, dan relasi guru–santri yang berlangsung selama 24 jam.

Menutup pemaparannya, K.H. Hadiyanto Arief menegaskan bahwa pesantren telah lama menerapkan prinsip pendidikan holistik setara liberal arts education sebelum menjadi tren global. Tugas generasi hari ini adalah menjaga amanah, memperkuat sistem, dan mewariskan pesantren kepada generasi berikutnya dalam kondisi yang lebih baik dan lebih relevan dengan zamannya.