Komisioner BNSP Beri Arahan dalam Kegiatan Penguatan Kompetensi Asesor LSP Darunnajah

Komisioner BNSP Beri Arahan dalam Kegiatan Penguatan Kompetensi Asesor LSP Darunnajah
Komisioner BNSP Beri Arahan dalam Kegiatan Penguatan Kompetensi Asesor LSP Darunnajah

Jakarta, 29 Oktober 2025 – Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Darunnajah kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu dan profesionalitas sumber daya manusia di lingkungan Darunnajah melalui serangkaian kegiatan penting yang digelar pada hari Rabu, 29 Oktober 2025. Kegiatan ini meliputi Laporan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Calon Asesor, Penyerahan Berkas Calon Asesor, serta pemberian arahan dan nasihat oleh Komisioner Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Dr. Muhammad Nur Hayid, S.Th.I., M.M.

Acara dimulai dengan sambutan dan laporan kegiatan oleh panitia pelaksana yang memaparkan hasil pelaksanaan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Calon Asesor. Dalam laporannya, disampaikan bahwa kegiatan pelatihan dan uji kompetensi telah berlangsung dengan lancar, diikuti oleh para peserta yang menunjukkan semangat tinggi dan dedikasi besar terhadap peningkatan kapasitas profesionalnya. Pelatihan ini merupakan salah satu langkah strategis LSP Darunnajah dalam menyiapkan calon asesor yang kompeten, teruji, dan siap terlibat dalam proses sertifikasi kompetensi di berbagai bidang keahlian.

Usai laporan kegiatan, dilakukan prosesi penyerahan berkas calon asesor kepada pihak BNSP sebagai bagian dari proses administrasi dan verifikasi. Penyerahan ini menjadi bukti keseriusan LSP Darunnajah dalam menjalankan prosedur sesuai standar nasional, sekaligus bentuk kerja sama yang baik antara LSP Darunnajah dan BNSP dalam memastikan kualitas asesor yang dihasilkan benar-benar memenuhi kualifikasi yang telah ditetapkan.

Pada kesempatan istimewa ini, Dr. Muhammad Nur Hayid, S.Th.I., M.M., selaku Komisioner BNSP, memberikan arahan dan motivasi kepada seluruh calon asesor. Dalam nasihatnya, beliau menegaskan pentingnya menjaga integritas, objektivitas, dan profesionalitas dalam menjalankan tugas sebagai asesor. Menurut beliau, seorang asesor tidak hanya berperan menilai, tetapi juga menjadi penjaga mutu kompetensi tenaga kerja agar selaras dengan standar nasional yang berlaku. “Sertifikasi kompetensi bukan sekadar formalitas administratif, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab moral dan profesional untuk memastikan setiap individu memiliki kemampuan nyata sesuai bidangnya,” ujar beliau dalam sambutannya.

Selain itu, beliau juga memberikan apresiasi kepada LSP Darunnajah atas langkah konkret dalam mencetak calon asesor profesional. BNSP berharap LSP Darunnajah dapat terus berinovasi dan berkontribusi dalam pembangunan sistem sertifikasi yang kredibel dan terpercaya.

Sebagai tindak lanjut kegiatan ini, pihak LSP Darunnajah menyampaikan bahwa para calon asesor akan melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu Pelatihan MUK (Materi Uji Kompetensi). Pelatihan ini dirancang untuk memperdalam pemahaman peserta tentang instrumen uji kompetensi serta teknik pelaksanaan asesmen yang efektif dan sesuai dengan standar BNSP. Kegiatan MUK juga akan difasilitasi langsung oleh tim dari BNSP guna memastikan materi yang diberikan akurat dan aplikatif di lapangan.

Dengan terselenggaranya rangkaian kegiatan ini, LSP Darunnajah menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan sertifikasi kompetensi, memperkuat kapasitas asesor di lingkungan lembaga pendidikan Darunnajah, serta berperan aktif dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing nasional. Harapannya, ke depan LSP Darunnajah dapat menjadi lembaga sertifikasi yang semakin profesional, adaptif terhadap perkembangan industri, dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan dunia kerja di Indonesia.

Komisioner BNSP Beri Arahan dalam Kegiatan Penguatan Kompetensi Asesor LSP Darunnajah

 

(Muna)