Pernikahan yang Dibangun di Atas Kepercayaan
Memilih Pasangan dengan Mengunakan Akal dan Hati
Khadijah binti Khuwailid atau secara lengkap Khaḍījah bint Khuwailid raḍiyallāhu ‘anhā dikenal sebagai perempuan terpandang dari kalangan Quraisy. Ia memiliki kehormatan nasab, kecerdasan berdagang, serta kekayaan yang menjadikannya figur terhormat di Makkah. Banyak lelaki bangsawan berharap dapat mempersuntingnya (Ibnu Hisyām, al-Sīrah al-Nabawiyyah).
Namun pilihannya justru jatuh kepada Muhammad, seorang pemuda berusia 25 tahun yang saat itu belum dikenal sebagai orang kaya raya. Yang menjadi pertimbangannya bukanlah harta atau status sosial, melainkan kejujuran dan kemuliaan akhlaknya. Muhammad dikenal dengan gelar al-Amīn—yang terpercaya—karena integritasnya dalam berdagang (Ibnu Ishāq; al-Bukhārī).
Khadijah mendengar langsung laporan tentang kejujuran Muhammad dalam perjalanan dagang ke Syam. Ia kemudian mengutus Nafisah binti Munyah untuk menyampaikan niat baiknya. Keputusan ini menunjukkan bahwa sejak awal, fondasi pernikahan mereka dibangun di atas karakter, bukan kepentingan duniawi semata.
Pelajaran Pertama: Pelajaran yang dapat diambil dari kisah Khadijah adalah dalam memilih pasangan, akhlak merupakan pertimbangan yang utama. Sebagaimana dalam hadis: Akhlak adalah fondasi rumah tangga. Harta dapat berkurang, kedudukan dapat berubah, tetapi karakter mulia akan tetap menjadi penopang ketika ujian datang (HR. Muslim No. 1467).
Usia Tidak Menghalangi Pernikahan
Saat pernikahan itu terjadi, Khadijah berusia sekitar 40 tahun, sementara Muhammad berusia 25 tahun (al-Mubārakfūrī, al-Raḥīq al-Makhtūm). Perbedaan usia lima belas tahun tidak menjadi penghalang bagi keharmonisan mereka.
Dari pernikahan tersebut lahir enam anak: al-Qāsim, ‘Abdullāh, Zaynab, Ruqayyah, Ummu Kultsūm, dan Fāṭimah al-Zahrā’ (Ibn Sa‘d, al-Ṭabaqāt al-Kubrā). Selama kurang lebih dua puluh lima tahun, Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam tidak menikah lagi hingga wafatnya Khadijah (al-Bukhārī).
Fakta ini menunjukkan bahwa cinta dalam Islam tidak dibatasi oleh ukuran-ukuran duniawi seperti usia atau penampilan. Ia dibangun atas dasar kesetiaan, rasa hormat, dan visi hidup yang sama.
Pelajaran kedua: pelajaran yang selaras dengan pemilihan usia tersebut, jangan menjadikan standar sosial yang dangkal menghalangi kebaikan yang Allah takdirkan. Tujuan pernikahan adalah terwujudnya sakinah, mawaddah, dan raḥmah (QS. ar-Rūm: 21).
Hadir dalam Perjuangan Pasangan
Peristiwa turunnya wahyu pertama di Gua Ḥirā’ merupakan momen yang sangat menentukan. Rasulullah ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam pulang dalam keadaan gemetar seraya berkata, “Zammilūnī, zammilūnī” (Selimuti aku, selimuti aku) (HR. al-Bukhārī No. 3; Muslim No. 247).
Di saat genting itulah Khadijah menunjukkan keteguhan imannya. Ia tidak meragukan, tidak menyalahkan, dan tidak panik. Ia berkata:
كَلَّا وَاللَّهِ مَا يُخْزِيكَ اللَّهُ أَبَدًا، إِنَّكَ لَتَصِلُ الرَّحِمَ، وَتَحْمِلُ الْكَلَّ، وَتَكْسِبُ الْمَعْدُومَ، وَتَقْرِي الضَّيْفَ، وَتُعِينُ عَلَى نَوَائِبِ الْحَقِّ
“Demi Allah, Allah tidak akan pernah menghinakanmu. Engkau menyambung silaturahim, menanggung orang lemah, memberi kepada yang tidak punya, memuliakan tamu, dan menolong orang yang tertimpa musibah.” (HR. al-Bukhārī No. 3)
Ia kemudian membawa Rasulullah kepada Waraqah bin Naufal untuk meminta penjelasan tentang peristiwa tersebut (Ibnu Hisyām).
Bahkan setelah Khadijah wafat, Rasulullah tetap mengenangnya dengan penuh cinta. Ketika Aisyah binti Abu Bakar merasa cemburu, beliau menjelaskan bahwa Khadijah beriman kepadanya saat orang lain mengingkari, membenarkannya saat orang lain mendustakan, dan menolongnya dengan harta ketika orang lain menolak (HR. al-Bukhārī No. 3814; Muslim No. 2438).
Di sinilah terlihat bahwa kekuatan rumah tangga tidak diukur saat keadaan lapang, tetapi saat badai datang.
Pelajaran ketiga: Pelajaran yang dapat diambil yaitu menjadi pasangan yang menenangkan ketika ujian datang. Rumah tangga yang kokoh adalah rumah yang saling menguatkan dalam kesulitan.
Diambil dari buku Baiti Jannati karya Ust Saifullah Kamalie, Ph. D
Penulis: Delpa Firdaus
Editor: dpl

