Kemenag DKI Jakarta Sambut Positif Sosialisasi Program RPL Universitas Darunnajah

Kemenag DKI Jakarta Sambut Positif Sosialisasi Program RPL Universitas Darunnajah
Kemenag DKI Jakarta Sambut Positif Sosialisasi Program RPL Universitas Darunnajah

Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Darunnajah melaksanakan audiensi bersama Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta dalam rangka sosialisasi Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Kegiatan tersebut diterima langsung oleh Dr. Soimah, M.Pd.I dan berlangsung dalam suasana dialogis guna membahas peluang kerja sama pengembangan pendidikan bagi tenaga pendidik serta pegawai di lingkungan Kementerian Agama DKI Jakarta.

Audiensi ini dihadiri oleh Dekan FAI Duna Izfanna, M.Ed., Ph.D., Kaprodi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) Pipit Nuri Mulyaningtias, M.Psi., serta didampingi oleh bagian Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Darunnajah, Pauly Demanda, M.A. Pertemuan dilaksanakan sebagai langkah strategis memperkenalkan implementasi program RPL yang telah dimiliki Universitas Darunnajah untuk mendukung peningkatan kompetensi sumber daya manusia.

Dalam kesempatan tersebut, Universitas Darunnajah menyampaikan bahwa institusi telah memperoleh izin penyelenggaraan RPL untuk tiga program studi, yaitu Manajemen Pendidikan Islam (MPI), Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD), dan Administrasi Bisnis. FAI sendiri menaungi dua program studi, yakni MPI dan PIAUD, yang diharapkan mampu memberikan akses pendidikan lebih luas bagi masyarakat dan pegawai profesional.

Program Rekognisi Pembelajaran Lampau merupakan mekanisme pengakuan atas pengalaman kerja, pendidikan nonformal, maupun kompetensi yang dimiliki seseorang untuk dikonversikan ke dalam satuan kredit akademik. Melalui program ini, peserta dapat melanjutkan pendidikan dengan masa studi yang lebih efisien tanpa mengabaikan kualitas akademik dan capaian pembelajaran.

Selain efisiensi waktu, program RPL juga memberikan keuntungan berupa pengembangan karier, peningkatan kompetensi profesional, serta peluang percepatan kenaikan golongan bagi pegawai. Hal tersebut menjadi salah satu alasan mengapa program ini dinilai relevan bagi tenaga pendidik dan aparatur di lingkungan Kementerian Agama.

Dalam pembahasan audiensi, pihak Kementerian Agama DKI Jakarta menegaskan bahwa aspek akreditasi program studi menjadi standar kebijakan utama dalam pelaksanaan RPL. Program studi dengan akreditasi minimal “Baik Sekali” dinilai memiliki peluang besar untuk mendukung program tersebut, sementara beberapa instansi tertentu memprioritaskan program studi dengan akreditasi “Unggul”.

Selain itu, dibahas pula mengenai kelengkapan administrasi peserta, seperti surat izin belajar dan surat keterangan kepegawaian, sebagai bagian penting dalam proses pengajuan peningkatan kualifikasi akademik. Kelengkapan tersebut menjadi syarat pendukung agar proses pengembangan karier dan pengajuan kenaikan pangkat dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Secara umum, pihak Kementerian Agama DKI Jakarta memberikan respons positif terhadap sosialisasi program RPL yang disampaikan Universitas Darunnajah. Melalui audiensi ini, kedua pihak membuka peluang komunikasi dan kerja sama lebih lanjut guna mendukung peningkatan kualitas pendidikan, kompetensi profesional, serta pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Agama.

Add Universitas Darunnajah as a preferred source on Google.