Gugus Mutu dan LP2M Fakultas Agama Islam melakukan Studi Tiru Penyelenggaraan Desa Binaan di Fakultas Agama Islam dan Pendidikan Guru (FAI-PG) Universitas Djuanda

Gugus Mutu dan LP2M Fakultas Agama Islam melakukan Studi Tiru Penyelenggaraan Desa Binaan di Fakultas Agama Islam dan Pendidikan Guru (FAI-PG) Universitas Djuanda
Gugus Mutu dan LP2M Fakultas Agama Islam melakukan Studi Tiru Penyelenggaraan Desa Binaan di Fakultas Agama Islam dan Pendidikan Guru (FAI-PG) Universitas Djuanda

Bogor, 04 Agustus 2026 — Universitas Darunnajah melaksanakan kegiatan studi tiru program Desa Binaan di Universitas Djuanda, Bogor, pada Senin (4/8/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperoleh pengalaman dan praktik baik dalam pengelolaan program Desa Binaan yang dapat dikembangkan di lingkungan Universitas Darunnajah.

Kegiatan studi tiru tersebut disambut oleh Dekan Fakultas Agama Islam dan Pendidikan Guru Universitas Djuanda, Dr. Abdul Kholik, S.Pd., M.Pd.I. Dalam sambutannya, disampaikan pengalaman Universitas Djuanda dalam mengembangkan program pembinaan desa secara intensif dan berkelanjutan.

Gugus Mutu dan LP2M Fakultas Agama Islam melakukan Studi Tiru Penyelenggaraan Desa Binaan di Fakultas Agama Islam dan Pendidikan Guru (FAI-PG) Universitas Djuanda

Dalam kegiatan tersebut, Dr. Dwi Puji Lestari, S.Pd.I., M.Pd., selaku Gugus Mutu dan LP2M Fakultas Agama Islam, secara khusus menggali informasi mengenai mekanisme pelaksanaan Desa Binaan di Universitas Djuanda. Pertanyaan yang disampaikan mencakup bagaimana proses penetapan desa binaan, dasar pemilihan desa, mekanisme identifikasi kebutuhan masyarakat, bentuk pendampingan yang dilakukan, serta keterlibatan mahasiswa melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Menanggapi hal tersebut, pihak Universitas Djuanda menjelaskan bahwa program Desa Binaan dilaksanakan secara intensif dengan melibatkan mahasiswa melalui kegiatan KKN. Pembinaan desa tidak hanya dilakukan dalam bentuk kegiatan sesaat, tetapi diarahkan pada proses pendampingan yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa.

Salah satu hal penting yang menjadi perhatian dalam mekanisme Desa Binaan Universitas Djuanda adalah penggunaan data sebagai dasar penyusunan program. Universitas Djuanda memanfaatkan data yang tersedia di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi dan kebutuhan desa. Data tersebut kemudian menjadi salah satu dasar dalam menentukan bentuk pembinaan dan program yang akan dilaksanakan.

Pendekatan berbasis data memungkinkan program Desa Binaan lebih tepat sasaran karena kegiatan yang dirancang tidak hanya berdasarkan asumsi perguruan tinggi, tetapi mempertimbangkan kondisi dan permasalahan nyata yang dihadapi masyarakat. Dengan demikian, perguruan tinggi dapat menyesuaikan kompetensi akademik yang dimiliki dengan kebutuhan pembangunan desa.

Gugus Mutu dan LP2M Fakultas Agama Islam melakukan Studi Tiru Penyelenggaraan Desa Binaan di Fakultas Agama Islam dan Pendidikan Guru (FAI-PG) Universitas Djuanda

Dalam pelaksanaannya, mahasiswa melalui KKN turut berperan dalam proses pembinaan masyarakat. Mahasiswa ditempatkan sebagai bagian dari proses pemberdayaan dengan melaksanakan program sesuai dengan kebutuhan desa, sementara perguruan tinggi memberikan pendampingan dan penguatan agar program dapat berjalan secara terarah.

Setelah memperoleh informasi mengenai mekanisme Desa Binaan, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penjajakan kerja sama antara Gugus Mutu dan LP2M fakultas dan LP2M Universitas Darunnajah dengan Fakultas Agama Islam dan Pendidikan Guru Universitas Djuanda, khususnya dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Penjajakan tersebut membuka peluang bagi pengembangan penelitian kolaboratif antardosen serta pelaksanaan program pengabdian kepada masyarakat secara bersama. Kolaborasi ini juga diharapkan dapat mendukung pengembangan Desa Binaan melalui pemanfaatan hasil penelitian dan kepakaran dosen dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

Bagi Fakultas Agama Islam Universitas Darunnajah, kegiatan studi tiru ini menjadi momentum penting untuk memperoleh gambaran yang lebih konkret mengenai tata kelola Desa Binaan sekaligus membangun jejaring kelembagaan dengan Universitas Djuanda. Informasi yang diperoleh selanjutnya dapat menjadi bahan pertimbangan dalam merancang mekanisme Desa Binaan yang berbasis data, sesuai kebutuhan masyarakat, melibatkan mahasiswa, serta memiliki keberlanjutan.

Kegiatan studi tiru ini menegaskan pentingnya sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, mahasiswa, dan masyarakat dalam mengembangkan program Desa Binaan. Melalui pendekatan yang berbasis data, kebutuhan masyarakat, kolaborasi, dan pendampingan berkelanjutan, program Desa Binaan diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pemberdayaan dan pembangunan masyarakat. (dpl)