Jakarta, 6 Juni 2026 – Semangat membangun kemandirian umat melalui wakaf menjadi sorotan utama dalam penyelenggaraan The 4th International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 yang digelar oleh Universitas Darunnajah di GOR Darunnajah, Sabtu (6/6). Mengusung tema “The Impact Mission: Unleashing the Power of Endowment & Waqf Funds for Islamic Education, Business, and Science & Technology”, konferensi internasional ini mempertemukan akademisi, ulama, praktisi, dan pemangku kebijakan untuk merumuskan masa depan pengelolaan wakaf yang lebih produktif dan berkelanjutan.
Kehadiran Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menjadi salah satu momentum penting dalam forum tersebut. Didampingi jajaran kementerian, beliau hadir bersama ribuan santri Darunnajah dan ratusan kiai dari berbagai daerah di Indonesia yang turut menyemarakkan konferensi sebagai ruang kolaborasi antara dunia pesantren, pemerintah, dan akademisi.
Presiden Universitas Darunnajah, K.H. Sofwan Manaf, menegaskan bahwa wakaf merupakan instrumen strategis yang mampu menjadi fondasi keberlanjutan lembaga pendidikan Islam. Menurutnya, sejarah telah membuktikan bagaimana sistem wakaf menopang eksistensi lembaga pendidikan besar dunia Islam selama berabad-abad, sekaligus menjadi inspirasi lahirnya konsep endowment fund yang berkembang di berbagai universitas terkemuka dunia.
Beliau mengingatkan zakat adalah kekuatan peradaban. “Penyerahan sertifikat 1.012 Sertifikat Wakaf ini bukan sekadar dokumen — ia adalah perlindungan hukum atas amanah umat dan landasan perjuangan pendidikan Islam yang semakin kokoh.” ujar K.H. Sofwan Manaf.

Pada sesi keynote speech, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menyampaikan komitmen pemerintah dalam mempercepat sertifikasi tanah wakaf di seluruh Indonesia. Langkah ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum atas aset wakaf sekaligus mencegah berbagai potensi sengketa yang dapat menghambat pemanfaatannya bagi kepentingan umat.
Selain itu, Menteri Nusron memperkenalkan sejumlah gagasan strategis untuk mendorong pengembangan wakaf produktif. Salah satunya adalah penyempurnaan regulasi yang memungkinkan pemanfaatan tanah wakaf secara lebih optimal melalui skema kerja sama dengan investor. Melalui konsep tersebut, tanah wakaf tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga dapat menjadi aset produktif yang menghasilkan manfaat ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat.
“Wakaf harus menjadi instrumen pemberdayaan yang mampu menciptakan nilai tambah bagi umat. Dengan tata kelola yang tepat, potensi wakaf Indonesia dapat berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang besar dan berdaya saing global,” ungkap Menteri Nusron.
Konferensi internasional ini juga menghadirkan sejumlah akademisi dan pakar dari berbagai negara, di antaranya Nuruddin Anis dari University of Sharjah, Salahudin Suyurno dari Universiti Teknologi MARA, serta Aliyu Dahiru Muhammad dari Nigeria. Kehadiran para pakar internasional memperkaya diskusi mengenai pengelolaan dana abadi dan wakaf sebagai pendorong kemajuan pendidikan, bisnis, serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Tak hanya itu, forum ini juga dihadiri para pimpinan pesantren dan perguruan tinggi Islam terkemuka, seperti Pondok Pesantren Lirboyo, Pondok Pesantren Al Falah Ploso, Pondok Pesantren Buntet, Universitas Darussalam Gontor, dan Pondok Pesantren Al-Amien Prenduan.
Melalui program Call for Paper, ICOP 2026 membuka ruang kontribusi ilmiah melalui delapan subtema strategis, mulai dari tata kelola wakaf modern, digitalisasi keuangan wakaf, pengukuran dampak sosial-ekonomi, investasi berbasis ESG, hingga harmonisasi regulasi wakaf lintas negara. Beragam gagasan tersebut diharapkan mampu melahirkan solusi nyata bagi penguatan ekosistem wakaf di tingkat nasional maupun global.
Penyelenggaraan ICOP ke-4 menjadi penegasan komitmen Universitas Darunnajah dalam menghadirkan ruang dialog dan kolaborasi yang berdampak bagi umat. Lebih dari sekadar konferensi akademik, ICOP 2026 menjadi gerakan bersama untuk menjadikan wakaf sebagai instrumen transformasi sosial, penggerak ekonomi umat, dan fondasi peradaban Islam yang berkelanjutan di masa depan.

