Workshop Nasional Pengembangan Kurikulum Perguruan Tinggi Berbasis KKNI dan SN-Dikti Sekolah Tinggi Agama Islam Darunnajah

63

STAI Darunnajah Jakarta dan STAI Darunnajah Bogor kembali bekerjasama menyelenggarakan Workshop Nasional yang bertema “Pengembangan Kurikulum Perguruan Tinggi Berbasis KKNI dan SN-Dikti”, di Aula 4 Windu pondok pesantren Darunnajah, Jakarta, 21-22 Februari 2020. Workshop ini diselenggarakan untuk memenuhi Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 sebagai acuan dalam penyusunan kurikulum pendidikan tinggi yang berbasis KKNI dan SN-Dikti.

         Workshop ini diikuti oleh seluruh dosen STAI Darunnajah Jakarta, dosen STAI Darunnajah Bogor dan seluruh unsur civitas akademik yang terkait. Selain itu, kegiatan ini dihadiri oleh Muhammad Irfanudin kurniawan, M.Ag, selaku ketua panitia, Musthafa Zahir, Lc., M.A, selaku ketua STAI Darunnajah Bogor dan Duna Izfanna, M.Ed, Psy., Ph.D, selaku ketua STAI Darunnajah Jakarta sekaligus memberikan sambutan serta membuka Workshop.

         Workshop yang diselanggarakan selama dua hari ini, menghadirkan narasumber Dr. Rudi Ahmad Suryadi, M.Ag. Dalam Workshop ini, narasumber memaparkan tiga materi pokok. Materi pertama, pendekatan teoritis, bagaimana penguatan pengembangan kurikulum PTKI yang mengacu pada KKNI dan SN-Dikti dimulai pada hari Jum’at pukul 09.30-11.15 wib. Selanjutnya, pada pukul 13.15-17.00 wib para peserta Workshop dibimbing cara penyusunan kurikulum berbasis KKNI dan SN-Dikti. Pada hari kedua, Sabtu pukul 08.00-11.45 wib, narasumber mempresentasikan hasil penyusunan kurikulum berbasis KKNI dan SN-Dikti serta dilanjutkan dengan refleksi dari Musthafa Zahir, Lc., M.A sekaligus menutup Workshop.

        Melalui kegiatan Workshop ini, diharapkan para peserta memiliki kompetensi yang dituju yakni memahami kurikulum perguruan tinggi dan standar proses pembelajaran, landasan filosofis dan pedagogis pengembangan kurikulum pendidikan berbasis standar nasional, kemudian mampu merumuskan capain pembelajaran, serta dapat menyusun RPS berpedoman pada kurikulum pendidikan tinggi berbasis standar nasional pendidikan.