Webinar “Membangun Negara dalam Negara ! Apa bisa ?”

104

Jakarta, 26 Desember 2020

Bagian Kemahasiswaan dan Kerjasama STAI Darunnajah bekerjasama dengan Program Studi (Prodi) Hukum Keluarga Islam (HKI) telah sukses menggelar webinar dengan tema “Membangun Negara dalam Negara! Apa bisa ?” pada hari Sabtu, 26 Desember 2020. Dalam acara ini, Prodi HKI menggandeng satu narasumber yang berkompeten. Nara sumber tersebut adalah dosen baru kita di HKI STAI Darunnajah Hamdan Arief Hanif, S.H, M.H., beliau adalah dosen handal dalam bidang hukum.

Dalam webinar kali ini tema yang diangkat adalah “Membangun Negara dalam Negara ! Apa bisa ? tema ini diangkat karena di Indonesia saat ini sedang muncul berbagai klaim dan deklarasi kemerdekaan ! serta kelompok – kelompok separitis di Indonesia.

Hamdan Arief hanif, S.H, M.H., sebagai pemateri banyak membahas tentang Unsur – unsur Negara Konvensi Montevideo 1933 yaitu; Penduduk atau rakyat, wilayah, pemerintahan, membangun relasi, pengakuan (State Rekogition).

Peserta webinar kali ini tidak hanya datang dari kalangan dosen dan mahasiswa STAI Darunajah, akan tetapi banyak para peserta yang berlatar belakang umum. Mereka juga banyak yang mewakili dari berbagai Institusi. Acara berjalan dengan sukses, dipandu oleh Saudara Sukarno m. Nur, salah satu mahasiswa MPI STAI Darunnajah Jakarta.