Jakarta, 27 Agustus 2024 – Lembaga Amil Zakat (LAZ) Darunnajah Charity mendapat kunjungan verifikasi faktual dari Kementerian Agama Republik Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa LAZ Darunnajah Charity telah memenuhi semua persyaratan dan ketentuan yang berlaku dalam pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Tim dari Kementerian Agama, yang terdiri dari dua Analis Kebijakan, Nur Uyun dan Mutiah Tri Putri, melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap berbagai aspek operasional LAZ Darunnajah Charity. Pemeriksaan ini mencakup manajemen keuangan, program kerja, serta transparansi dalam distribusi dana zakat. Verifikasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memastikan bahwa dana yang dikelola oleh LAZ digunakan secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, verifikasi ini juga bertujuan untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) terkait pengesahan LAZ Darunnajah Charity sebagai lembaga amil zakat yang resmi diakui oleh pemerintah. SK ini sangat penting untuk memperkuat legitimasi dan kepercayaan masyarakat terhadap LAZ Darunnajah Charity dalam menjalankan berbagai program sosial dan pemberdayaan.
Acara ini juga dihadiri oleh Dewan Pengawas Syariah LAZ Darunnajah, Ketua Yayasan Darunnajah, serta jajaran manajer dari berbagai divisi yang terkait. Dalam sambutannya, Nur Uyun menyampaikan apresiasinya terhadap LAZ Darunnajah Charity yang telah berperan aktif dalam menggerakkan berbagai program sosial di masyarakat. “Kami melihat bahwa LAZ Darunnajah Charity memiliki Potensi dan komitmen yang tinggi dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, baik melalui program bantuan pendidikan, kesehatan, maupun pemberdayaan ekonomi,” ujar Nur Uyun.
Nur Uyun dan Mutiah Tri Putri menekankan pentingnya verifikasi ini untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan bahwa pengelolaan dana zakat dilakukan dengan prinsip akuntabilitas yang tinggi. Lebih lanjut Nur Uyun berharap dengan adanya verifikasi ini, LAZ Darunnajah Charity dapat terus menjaga dan meningkatkan standar operasionalnya.
Ketua LAZ Darunnajah Charity, Ustaz Lili M. Darli, M.A., menyambut baik kegiatan verifikasi ini dan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja lembaga dalam mengelola amanah dari para muzakki. Dalam sambutannya, Ustaz Lili mengaitkan visi LAZ Darunnajah Charity dengan wasiat Wakif dan Pendiri Darunnajah, KH. Abdul Manaf Mukhayyar, yang pernah berkata, “Kalau saya jadi orang kaya, saya akan membuka sekolah gratis untuk anak-anak yang tidak mampu.” Wasiat ini menjadi landasan kuat bagi LAZ Darunnajah Charity dalam mengembangkan program-program sosial yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu.
Proses verifikasi ini berlangsung lancar dan diakhiri dengan diskusi antara tim Kementerian Agama dan pengurus LAZ Darunnajah Charity untuk membahas rekomendasi serta langkah-langkah perbaikan yang diperlukan. Hasil dari verifikasi ini akan menjadi dasar bagi Kementerian Agama dalam memberikan SK resmi kepada LAZ Darunnajah Charity, mengukuhkannya sebagai lembaga zakat yang kredibel dan amanah.
Dengan adanya verifikasi faktual ini, diharapkan LAZ Darunnajah Charity dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang lebih besar dalam upaya pengentasan kemiskinan serta pemberdayaan masyarakat di Indonesia, sesuai dengan cita-cita luhur pendiri Yayasan Darunnajah.