Universitas Darunnajah Siap Mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi

16

Jakarta – Dalam upaya meningkatkan kualitas dan kompetensi lulusan, Universitas Darunnajah melangkah maju dengan rencana pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Langkah ini diawali dengan kunjungan konsultasi oleh Towil Akhirudin, M.Pd. dan Deli Amarta, M.Pd., dari Universitas Darunnajah ke Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pada hari kamis, 7 November 2024 untuk mendapatkan arahan dan persetujuan. Dalam kunjungan tersebut, BNSP merekomendasikan pembentukan panitia kerja atau tim yang bertanggung jawab atas pendirian LSP di universitas tersebut, yang kini telah siap melaksanakan tugasnya.

Proses awal pengajuan izin LSP dilakukan dengan permohonan apresiasi kepada BNSP secara daring melalui Zoom. Universitas Darunnajah dijadwalkan untuk mempresentasikan visi, misi, serta target sertifikasi yang akan dicanangkan oleh LSP, termasuk cakupan program studi yang terlibat. Proses ini dijadwalkan setiap hari Rabu pukul 09.30 WIB, memberikan keleluasaan bagi lembaga tanpa keharusan datang langsung ke kantor BNSP.

Selanjutnya, tim BNSP akan melakukan verifikasi untuk memastikan legalitas dan kelayakan LSP Universitas Darunnajah. Verifikasi ini dapat dilaksanakan secara daring dan akan menjadi dasar untuk menentukan skema-skema sertifikasi yang relevan. Apabila diperlukan, tim verifikator akan berkomunikasi lanjutan untuk mendetailkan skema sertifikasi yang akan diterapkan.

Langkah berikutnya mencakup pelatihan asesor kompetensi, yang akan diikuti oleh dosen-dosen Universitas Darunnajah. Pelatihan ini bertujuan untuk menyiapkan mereka sebagai asesor kompeten setelah mendapat Surat Keputusan (SK). Seluruh dokumen dan komite skema disusun oleh tenaga internal, memastikan keberlanjutan proses sertifikasi tanpa melibatkan pihak eksternal.

Untuk melengkapi persiapan, Universitas Darunnajah juga akan menyesuaikan standar sertifikasi dengan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) sesuai sektor yang relevan, termasuk pendidikan Islam melalui koordinasi dengan Kementerian Agama. Setelah lisensi resmi dari BNSP diperoleh, LSP Universitas Darunnajah akan mulai mengimplementasikan skema sertifikasi secara bertahap, membangun tenaga profesional yang kompeten dan sesuai standar industri.

Penulis: Amarta