Universitas Darunnajah Ikut Berkomitmen Menuju Unggul Dalam Evaluasi Program Kerja Kopertais I Jakarta Dan Banten
Jakarta, 5 Juni 2024. Dekan Fakultas Agama Islam Universitas Darunnajah, Duna Izfanna M.Ed Ph.D, menghadiri rapat kerja pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKIS) dan Evaluasi program kerja Kopertais Wilayah I DKI Jakarta dan Banten tahun 2024 pada hari Senin-Rabu tanggal 3-5 Juni 2024 di Mercure Convention Centre Ancol. Raker yang mengangkat tema “Penguatan PTKIS Menuju Akreditasi Unggul” ini dibuka oleh Prof Asep Saepudin Jahar Ph.D sebagai Koordinator KOPERTAIS I, beliau menyampaikan bahwa Raker merupakan momen penting untuk mengevaluasi program kerja Kopertais dan PTKIS, serta merumuskan program-program strategis untuk meningkatkan mutu Pendidikan Tinggi di wilayah DKI Jakarta dan Banten.
Raker ini juga diisi dengan penyampaian informasi dan diskusi bersama Prof Dr. Ahmad Zainul Hamdi M.Ag (Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Direktorat Jendral Pendidikan Islam), Dr Lukman S.T M.Hum, (Direktur Kelembagaan Dikti Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi), Prof Dr Nasaruddin Umar M.A (Imam besar Masjid Istiqlal dan Rektor Universitas PTIQ Jakarta), Zaenal Akbar M.Kom, Ph.D (Direktur repositori, Multimedia, Dn Publikasi umum BRIN), dan
Salah satu pembahasan utama Raker tentang strategi mencapai status akreditasi unggul, Prof Asep Saepudin Jahar Ph.D menyampaikan bahwa Perguruan Tinggi harus memenuhi sejumlah kriteria tertentu yang ditetapkan oleh Ban-PT dan LAM. Langkah-langkah umum yang dapat membantu sebuah lembaga pendidikan mencapai akreditasi unggul antara lain:
Pertama, memahami persyaratan kriteria yang diperlukan untuk mendapatkan status akreditasi unggul, seperti standar penjaminan mutu, SDM, pendidikan, fasilitas, dan manajemen.
Kedua, melakukan evaluasi diri internal secara menyeluruh dan mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan, serta menetapkan rencana perbaikan yang spesifik.
Ketiga, melakukan upaya perbaikan berkelanjutan berdasarkan hasil evaluasi diri mereka. Keempat, melakukan pelatihan, pengembangan profesional, dan sertifikasi.
Kelima, memastikan bahwa mereka sepenuhnya mematuhi semua standar yang ditetapkan oleh badan akreditasi. Hal ini dapat melibatkan pengumpulan bukti-bukti yang mendukung, seperti dokumen kurikulum, rekam jejak pengajaran, dan evaluasi kinerja. dan keenam, melakukan perbaikan dan peningkatan berkelanjutan.
Selain itu, Raker ini juga disampaikan tentang beberapa informasi dari BRIN, APTIKIS KOPERTAIS I, serta peraturan-peraturan terbaru tentang jabatan fungsional dosen, SISTER, dan akreditasi.
Harapannya pasca rapat kerja ini Perguruan Tinggi dapat mengidentifikasi area-area yang perlu ditingkatkan guna mencapai standar akreditasi unggul. Melalui kolaborasi dan komitmen bersama untuk mencapai standar keunggulan, Perguruan Tinggi dapat meraih prestasi yang lebih tinggi dan memberikan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat.