Ujian Al-Quran dan Bahasa Sebagai Syarat Ujian Skripsi Bagi Mahasiswa Universitas Darunnajah

0
556

Maklumat Pusat Bahasa dan Peradaban Universitas Darunnajah

Berdasarkan Pedoman Akademik Universitas Darunnajah Jakarta pasal 55 nomer 7 tentang kompetensi kelulusan bahasa sebagai syarat Ujian skripsi :

1. Bahwasanya mahasiswa lulusan program studi diwajibkan memiliki kemampuan membaca Al-Qur’an dengan baik, pengetahuan dasar keislaman, Bahasa Arab dan Inggris.

2. Bagi mahasiswa/wi yang akan mengikuti ujian skripsi diwajibkan lulus ujian bahasa dari markaz pengembangan bahasa dan peradaban Universitas Darunnajah.

3. Bagi mahasiswa yang belum bisa berbasa arab, dapat mengikuti kursus bahasa arab yang diselenggarakan oleh Markaz Pengembangan Bahasa dan Peradaban.

4. Biaya registrasi Ujian Bahasa sebesar 100K

5.Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Al-Ustadz Fajar Nur Syah Alam, M.Pd (0857-3187-8121) .

silahkan isi form di bawah ini untuk registrasi lebih lanjut :

https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSd1_XMEgra3VJ6mBxD4M0A6-ryocSVyxjABiAmqm_ovhylNJQ/viewform?usp=sharing

Berikut Kalender Akademik Markaz Pengembangan Bahasa dan Peradaban:

Demikian maklumat yang kami sampaikan, mudah-mudahan bisa dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab

Wassalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh

Tembusan :
1.Wakil Rektor I Bidang Akademik
2. Para Dekan dan Prodi
3. Biro Akademik
4. Biro Keuangan