STAIDA Online-Dalam proses bermetamorfosis menuju universitas, Perguruan Tinggi Darunnajah terus berusaha untuk mempersiapkan diri, salah satunya dengan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Akuntansi dan Penyusunan RKAT yang diadakan di Aula al-Ghazali Pondok Pesantren Darunnajah Jakarta pada tanggal 27-28 Oktober 2021.
Peserta yang hadir sejumlah 50 orang yang merupakan utusan dari Yayasan Darunnajah, Sekolah Tinggi Agama Islam Darunnajah (STAIDA) Jakarta, Sekolah Tinggi Agama Islam Darunnajah (STAIDA) Bogor, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Darunnajah (STIEDA), TIM Universitas Darunnajah serta TU Keuangan Pesantren Darunnajah Pusat dan Cabang.
Narasumber utama dalam kegiatan tersebut adalah Dr Muhammad Dahlan, S.E., M.Acc, CA, QIA dari Universitas Padjadjaran.
Bimtek yang juga merupakan bagian dari program kegiatan dana hibah akselerasi Kemendikbud 2021 ini dibuka resmi oleh pimpinan pesantren Darunnajah, Al-Ustadz KH. Hadiyanto Arief, S.H, M.Bs. dan dihadiri ketua yayasan Al-Ustadz Fahd Noor M.E, Ketua STAIDA Jakarta Ustadzah Duna Izfanna, M.Ed., Ph.D, Ketua STIEDA Ustadz Samiyono M.Pd, dan perwakilan STAIDA Bogor.
Pada hari pertama bapak Dr. Muhammad Dahlan menjelaskan tentang pentingnya memahami pilar, dasar, dan akuntansi keuangan.
Beliau menyampaikan bahwa laporan keuangan adalah data yang menyediakan informasi keuangan, kinerja keuangan, dan laporan arus kas suatu entitas yang bermanfaat bagi sejumlah besar pengguna dalam mengambil keputusan dan sebagai pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya.
Karena itulah informasi dalam laporan keuangan haruslah dapat dipahami, relevan, bersifat materialitas, andal, logik, lengkap dengan bukti/fakta, dapat dibandingkan, tepat waktu, serta mempunyai keseimbangan antara biaya yang keluar dan manfaat yang diterima.
Beliau juga menjelaskan bahwa dasar hukum keuangan yang berkaitan dengan Yayasan adalah UU no 16 tahun 2001 dan UU no 28 tahun 2004, sedangkan Perguruan Tinggi didasarkan atas UU no 12 tahun 2012 dan Permendikbud no 7 tahun 2020. Bagi Perguruan Tinggi yang merupakan bagian dari Lembaga Pendidikan mayoritas menggunakan Pilar Standar Akuntansi Keuangan SAK ETAP 2009 (Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik) atau SAK Entitas Privat 2025.
Di hari kedua, bimbingan teknis difokuskan tentang penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Tahunan (RKAT). Dalam menyusun RKAT, haruslah didasarkan kepada visi, misi, grand strategy, serta indikator-indikator yang telah disepakati.
Dr. Muhammad Dahlan juga mengingatkan, “jangan sampai program yang dilaksanakan hanya bertujuan untuk menggugurkan anggaran, namun lebih jauh daripada itu suatu program haruslah mendukung tercapainya indikator-indikator terealisasinya grand strategy Yayasan atau Perguruan Tinggi,” tandasnya.
Bimtek ini sangat bermanfaat bagi seluruh peserta terutama pengelola perguruan tinggi Darunnajah, untuk lebih memahami dan menyamakan persepsi terkait konsep, kebijakan-kebijakan, dan praktik dalam bidang keuangan sehingga harapannya kedepan dapat meningkatkan kualitas mutu tata kelola Perguruan Tinggi menuju Universitas Darunnajah. Aamiin
Kontributor: Ustzh. Duna Izfanna
Editor: Zulkifli Reza