
STAIDA Online-Sekolah Tinggi Agama Islam Darunnajah (STAIDA) Jakarta mengadakan rapat pada sabtu (9/10) dengan para dosen di kelas D yang berada di Kampus Serang Pesantren Nurul Ilmi Darunnajah 14.

Rapat ini diadakan Sekolah Tinggi Agama Islam Darunnajah pusat untuk mensosialisasikan beberapa hal diantaranya buku pedoman akademik, Dosen Pembimbing Akademik (DPA), evaluasi pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) mahasiswa, Rencana Pembelajaran Semester (RPS), pengajuan perbaikan nilai, pengambilan semester pendek untuk kelas D Serang, dan pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Rapat ini dihadiri oleh Wakil Ketua I bagian Akademik Al-Ustadz M. Irfanudin Kurniawan, M.Ag., Ketua Program Studi Manajemen Pendidikan Islam (MPI) Al-Ustadz Matnur Ritonga, S.H.I., M.Pd., Ketua Pesantren Mahasiswa (PESMA) Darunnajah Drs. KH. Busthomi Ibrohim, M. Ag., beberapa dosen kelas D Serang dan beberapa pengelola Sekolah Tinggi Islam Agama Darunnajah (STAIDA) Jakarta.
Dalam pertemuan ini Ustadz M. Irfanudin Kurniawan menekankan pentingnya mengisi KRS atau Kartu Rencana Studi, “mahasiswa harus on time dalam mengisi KRS, kalau tidak mengisi KRS, maka akan dianggap tidak aktif pada semester tersebut,” tandasnya.

Beliau juga menambahkan, “jika ada nilai mahasiswa bermasalah, maka harus segar diurus melalui alur yang ada di pedoman akademik. Dan kelas D Serang pun mempunyai kesempatan yang sama dengan kelas pusat untuk mengikuti semester pendek, apabila ingin melakukan perbaikan nilai,” tambahnya.

Di akhir beliau berharap dengan adanya pertemuan ini bisa menyatukan langkah dan persepsi pengelola dalam mengurusi perkuliahan dan kegiatan kemahasiswaan lainnya di kelas D Serang ini.
Kontributor: Maesha Ryana Putri
Editor: Zulkifli Reza