STAIDA Online-Jabatan fungsional akademik mempunyai implikasi pada akreditasi program studi di lembaga pendidikan tinggi sehingga penting bagi sebuah perguruan tinggi untuk memperhatikan kepangkatan akademik para dosen di lembaganya.
Sekolah Tinggi Agama Islam Darunnajah (STAIDA) Jakarta dalam proses melakukan percepatan kenaikan pangkat akademik para dosennya menyelenggarakan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Penyusunan Daftar Usul Pengajuan Angka Kredit (DUPAK) Kepangkatan Akademik Dosen pada sabtu (6/11) pagi yang dimulai pukul 9.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB siang di Aula Al-Ghozali Pesantren Darunnajah Jakarta.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh dosen tetap, beberapa dosen tidak tetap dari STAIDA Jakarta, utusan dari dosen STIE Darunnajah Jakarta dan STAIDA Bogor serta seluruh kader dosen di bawah yayasan Darunnajah.
Pada Bimtek kali ini, STAIDA menghadirkan narasumber yang ahli di bidang kepengurusan kepangkatan jabatan fungsional dosen yaitu Bapak Afried Lazuardi, S.E. yang merupakan bagian ketenagaan di kopertais wilayah 1 DKI Jakarta dan Banten.
Beliau berpengalaman dalam membantu kepengurusan beberapa dosen untuk bisa mencapai jabatan fungsional akademik guru besar atau profesor di beberapa perguruan tinggi.
Dalam paparannya bapak Afried menyampaikan, “sangat disayangkan jika masih ada seorang dosen yang telah mengabdi selama lebih dari 7 tahun di sebuah perguruan tinggi dan belum mendapatkan jabatan fungsional akademik,” jelasnya.
Beliau menerangkan bahwa seorang dosen bisa mencapai jabatan pertamanya di asisten ahli dengan catatan telah melaksanakan Tri Dharma (pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat) sekurang-kurangnya selama satu tahun dari penetapannya sebagai dosen tetap.
Beliau juga menekankan bahwa tugas utama seorang dosen adalah menjalankan Tri dharma Perguruan Tinggi berupa pendidikan dan pengajaran, penelitian dan riset dalam bentuk penulisan jurnal, dan pengabdian kepada masyarakat serta melakukan kegiatan-kegiatan penunjang seperti mengikuti seminar, workshop dan pelatihan.
Selanjutnya Pak Afried membimbing para dosen tetap yang sudah mempunyai akun di portal PAK (penetapan angka kredit) Kopertais wilayah 1 DKI Jakarta dan Banten untuk mengisi dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pengajuan kepangkatan akademik dosen dan menerangkan fungsi tiap isian.
Pada akhir sesi diadakan diskusi dan tanya jawab mengenai hal yang perlu diperjelas. Beberapa dosen pun antusias untuk bertanya mengenai jurnal, prosedur mutasi NIDN dan lainnya.
Harapan panitia bimtek kedepan adalah program percepatan kepangkatan akademik ini segera terlaksana sehingga para dosen mempunyai jabatan akademik yang akan memberikan implikasi positif untuk akreditasi prodi dan lembaga.
Kontributor: Zulkifli Reza