STAI Darunnajah Lakukan Rapat Evaluasi dan Pengembangan Kurikulum untuk tingkatkan Kualitas Pendidikan dan Percepatan Masa Studi Mahasiswa

24

STAIDA Online – Pada saat ini jumlah perguruan tinggi di Indonesia sudah semakin banyak akan tetapi kualitas pendidikannya masih dipertanyakan. Maka menjadi “PR” setiap perguruan tinggi untuk terus mengevaluasi dan mengembangkan kualitas pendidikannya. Terutama bagi Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Darunnajah yang telah berdiri dari 45 tahun silam, menjadi tantangan tersendiri untuk terus mengevaluasi dan mengembangkan kualitas pendidikannya diantaranya melalui evaluasi kurikulum pembelajaran.

Pada senin (15/3) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Darunnajah mengadakan rapat evaluasi dan pengembangan kurikulum yang diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua I bidang akademik, Wakil Ketua III bidang Kerjasama dan kemahasiswaan, Lembaga Penjamin Mutu (LPM), Kepala Program Studi (Kaprodi), Sekertaris Program Studi, dan beberapa dosen yang berkompeten dalam bidang kurikulum.

Rapat dimulai dengan sambutan dari wakil ketua I bidang akademik Ustadz M. Irfanuddin Kurniawan, M.Ag. Dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa adanya rapat ini berangkat dari hasil temuannya setelah acara webinar tentang “sukses di dunia kampus”, ia mengatakan bahwa

“di kalangan mahasiswa masih banyak yang berpikiran kalau mencari judul untuk skripsi itu baru bisa dimulai setelah lulus materi metode penelitian, sehingga pada semester 7 bahkan 8 mereka baru mulai mencari judul dan konsultasi. Padahal untuk mencari judul itu bisa dimulai sejak semester 1 atau 2 atau juga dari makalah tugas dari dosen” jelasnya.

Selain itu, sebaran mata kuliah metodologi penelitian di semua program studi juga perlu diteliti ulang, karena penempatan yang tepat sedikit banyak akan berpengaruh pada percepatan penyusunan tugas skripsi menurut wakil ketua I bidang akademik ini.

Pada sesi pembahasan kurikulum dibagi menjadi tiga bagian. Diawali dengan pembahasan kurikulum program studi Hukum Keluarga Islam (HKI), kedua program studi Manajemen Pendidikan Islam (MPI) dan terakhir program studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD). Dan setiap bagian pembahasan keputusan disahkan oleh Ustadzah Duna Izfanna, M.Ed., Phy., Ph.D. selaku Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Darunnajah Jakarta.

Rapat yang berlangsung sekitar 4 jam ini menghasilkan beberapa poin penting untuk percepatan penuntasan masa belajar mahasiswa dan juga sebagai usaha untuk pengembangan kualitas kurikulum.

Diantaranya materi metodologi penelitian diletakkan di semester lima pada setiap program studi, standarisasi jumlah Satuan Kredit Semester (SKS) menjadi maksimum 144 SKS dan tiap semester kisaran 20-22 SKS, penggabungan beberapa mata kuliah yang substansi materinya saling berkaitan sehingga bisa memangkas beberapa mata kuliah yang dinilai terlalu banyak dan lain sebagainya.

Rapat diakhiri dengan sesi perfotoan untuk dokumentasi. [acad]