Senin, 5 Mei 2025
Fakultas Agama Islam Universitas Darunnajah mengadakan rapat penting pada Senin pagi ini, membahas perencanaan pengajuan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) untuk dua program studi unggulan, yaitu Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) dan Manajemen Pendidikan Islam (MPI). Rapat ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Agama Islam, Duna Izfanna, M.Ed., Ph.D., perwakilan dari Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Ust. Anas Fauzi, M.Pd., Kaprodi PIAUD, Pipit Nuri Mulyaningtyas, S.Pd.I.,M.Psi Kaprodi MPI, Ust. Idham, M.Pd, Kaprodi HKI, Azmi Islami, Pg.D. M.Pd. serta staf fakultas lainnya.
Rapat ini bertujuan untuk menyusun rencana strategis dalam penerapan RPL di kedua program studi tersebut, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pendidikan tinggi bagi mahasiswa. Selain itu, rapat juga membahas tentang kebijakan pengakuan SKS, prosedur pendaftaran, serta proses penilaian capaian pembelajaran yang relevan dengan kurikulum masing-masing program studi.
Perwakilan dari LPM, Ust. Anas Fauzi, M.Pd., menyampaikan bahwa proses pengajuan RPL ini perlu didukung oleh sistem penjaminan mutu yang baik agar dapat berjalan efektif dan terstandarisasi. “Kami akan memastikan bahwa proses RPL ini sesuai dengan prosedur dan standar mutu yang telah ditetapkan, agar kualitas pendidikan Universitas Darunnajah terus meningkat,” ujarnya.
Dalam rapat ini, pihak fakultas juga menyiapkan rencana untuk membentuk unit pengelola RPL, yang akan bertugas memfasilitasi pendaftaran, asesmen, dan penilaian capaian pembelajaran. Pengelola RPL terdiri dari tim RPL, penilai yang kompeten, serta komite yang akan memastikan pelaksanaan RPL sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ke depannya, fakultas akan mensosialisasikan prosedur RPL kepada calon mahasiswa dan mempersiapkan dokumen portofolio pembuktian untuk calon peserta yang akan mengikuti proses RPL.
Dengan langkah ini, Universitas Darunnajah berkomitmen untuk terus berinovasi dalam pendidikan tinggi, menciptakan akses yang lebih luas bagi masyarakat untuk melanjutkan pendidikan formal melalui pengakuan capaian pembelajaran yang sudah dimiliki, baik dari pendidikan formal maupun pengalaman kerja.

