Prodi Hukum Keluarga raih Akreditasi “B”

20

Bersasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) tertanggal 12 Juli 2014 Program Studi Hukum Keluarga (Al-Ahwal Al-Syakhshiyyah) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Darunnajah tercatat sebagai Program Studi yang Terakreditasi BAN-PT. Dalam surat bernomor 204/SK/BAN-PT/Akred/S/VII/2014 Prodi Hukum Keluarga mendapatkan nilai Baik (“B”) dengan skor 317.

Dengan terakreditasinya prodi Hukum Keluarga maka semua prodi yang ada di STAI Darunnajah telah terakreditasi seluruhnya. Hasil ini merupakan milestone untuk meningkatkan kualitas pendidikan pada masa-masa selanjutnya serta memberikan layanan yang lebih baik kepada mahasiswa dan stakeholder dengan membuka program studi lainnya sesuai dengan minat dan kebutuhan stakeholder.

Selamat dan sukses untuk program studi Hukum Keluarga.