Prodi HKI STAI Darunnajah Sukses Gelar Webinar Bertema Poligini

0
64

Jakarta, 28 September 2020

Program Studi (Prodi) Hukum Keluarga Islam (HKI) STAI Darunnajah Jakarta sukses menggelar webinar dengan tema “Poligini” pada hari Sabtu, 26 September 2020. Dalam acara ini, Prodi HKI menggandeng dua narasumber yang berkompeten. Nara sumber pertama adalah dosen HKI STAI Darunnajah Dr. Hj. Lilis Suaedah, M.A.. Adapun narasumber kedua adalah seorang dosen handal di fakultas hukum Universitas Indonesia (UI), Dr. Akhmad Budi Cahyono, S.H, M.H.

Istilah poligini sendiri diangkat dalam webinar kali ini karena masih terdengar asing di kalangan orang-orang, juga banyaknya masalah yang perlu diluruskan dalam poligini. Kebanyakan mereka hanya memahami poligami dan poliandri. Padahal istilah poligami adalah istilah umum yang terdiri dari poligini dan poliandri. Dengan latar belakang tersebut, maka prodi HKI mengangkat judul webinar “Poligini dalam Masyarakat Indonesia, Perspektif Hukum Islam dan Undang-undang perkawinan”.

Dr. Hj. Lilis Suaedah, M.A. sebagai narasumber pertama, banyak membahas tentang seluk beluk poligini dalam perspektif hukum Islam. Adapun narasumber kedua,  Dr. Akhmad Budi Cahyono, S.H, M.H. banyak membahas tentang Poligini dalam perspektif undang-undang perkawinan.

Peserta webinar tidak hanya datang dari kalangan dosen dan mahasiswa. Banyak juga peserta yang berlatarbelakang umum. Ratusan peserta mengikuti webinar. Mereka juga banyak yang mewakili institusi, di antaranya adalah Untar, Untirta, Unas, UMB, UPG Banten, UMJ, Umpam, dan lain-lain. Acara webinar berjalan dengan lancar, dipandu oleh Saudara Taufiq Ramadhan, M.A, salah satu dosen HKI STAI Darunnajah Jakarta.

HR -28/9/2020