
Darunnajah adalah salah satu sekolah dengan sistem asrama yang berada di wilayah DKI Jakarta, khususnya di wilayah Jakarta Selatan. Dengan jumlah siswa -+2500 dan jumlah guru -+400.
Sekolah ini memiliki dua satuan Pendidikan, yaitu Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA).
Satuan Pendidikan Madrasah Tsanawiyah (MTs) memiliki sebelas kantor, meliputi : TU MTs, TU TMI, Panitia Ujian, Bidang Kurikulum, Laboratorium Komputer dan MIPA, Biro Pengasuhan Santri, Perpustakaan, Bimbingan Konseling, Panitia Penerimaan Santri Baru, Biro Sumber Daya Manusia, Biro Rumah Tangga.
TU MADRASAH TSANAWIYAH
Tata Usaha (TU) sekolah merupakan unit kerja yang cukup vital dalam mengelola “administrasi rumah tangga” di sekolah. Suatu instansi berjalan dengan baik atau tidaknya bisa dilihat dari tata kelola administrasinya.
Tata kelola administrasi ini dilaksanakan oleh Tata Usaha (TU) sebagai pelaksana teknis penyelenggaraan administrasi dan informasi sekolah.
Semakin lengkap dan akurat data yang ada di bagian Tata Usaha maka pelayanan yang diberikan sekolah ke warga sekolahnya (siswa, guru, wali murid, dan masyarakat) semakin baik dan memuaskan.

TU Tarbiyatul Mu’allimin wal Mu’allimaat Al-Islamiyah (TMI) Darunnajah
Adalah bagian tertinggi yang menaungi dua satuan Pendidikan (MTs dan MA). Tugas dan fungsinya adalah sebagai koordinator jalannya proses kegiatan belajar mengajar di sekolah lebih khususnya dalam bidang kepesantrenan yang mengatur pembuatan jadwal pelajaran, pembagian rombel kelas, disiplin siswa, dan mengontrol jalanya kegiatan belajar mengajar dan kegiatan belajar di malam hari, dengan rincian jumlah mata pelajaran sebagai berikut:
Kelas 1 : 21 mata pelajaran
Kelas 2 : 23 mata pelajaran
Kelas 3 : 24 mata pelajaran
Kelas 4 : 24 mata pelajaran
Kelas 5 : 26 mata pelajaran
Kelas 6 : 26 mata pelajaran

Kantor Tarbiyatul mu’allimin Wal Mu’allimat Al Islamiyah mempunyai 11 orang staf dengan tugasnya masing-masing.
Ada beberapa kegiatan yang berada di bawah naungan kantor TMI ini di antaranya: Fathul Kutub, praktek mengajar (amaliyah tadris), wisuda kelulusan (haflah takharuj), Yudisium dan lain sebagainya.
PANITIA UJIAN
Tugas dan fungsi panitia ujian adalah sebagai koordinator jalannya kegiatan ujian di sekolah. Mulai dari bertanggung jawab atas pembuatan soal, pengetikan soal, cetak soal, pengaturan ruang ujian siswa, mengatur ujian baik secara daring maupun luring dan juga termasuk siswa-siswi yang sedang berhalangan (sakit) juga bertanggung jawab atas jadwal mengawas para guru.
Berikut susunan panitia yang ada, ketua, sekretaris, bendahara, tashih soal, pengetik soal, konsumsi, distribusi soal, dan kesehatan.
Sistem ujian yang ada terbagi menjadi tiga, yaitu : ujian lisan, ujian tulis, dan daring. Persyaratan dalam melaksanakan ujian adalah mengumpulkan Insya Yaumi, Daily Composition, Ibadah Amaliyah, dan pembayaran iuran bulanan siswa, dan juga harus menerima kartu ujian dari pihak panitia ujian dan selalu membawanya ketika ujian berlangsung.

Setelah ujian berlangsung para guru diberi waktu selama satu minggu untuk mengoreksi lembar ujian siswa dan menginputnya ke dalam program raport yang ada. Santri akan menerima 2 raport yang terdiri dari rapot pengasuhan dan rapot kelas.
Adapun rapot pengasuhan yang berisi tentang kegiatan murid dan kedisiplinan selama di asrama dan rapot kelas berisi tentang nilai ujian tersebut, serta santri kaan menerima lembar jawaban dari semua mata pelajaran yang di ujikan dan edaran rapot ujian semester.
Kontributor: Kelompok 2 PPL STAIDA Jakarta
Muhammad Fahim Amin
Agan Priam Bagus
Maulana Angga Arifin
Maulidya Benita Putri
Kiki Sundari