Mempelajari Instrumen Akreditasi – Universitas Darunnajah

123

Jakarta, 06 Juli 2023 Unversitas Darunnajah menyelenggarakan “In House Training” yang diikuti oleh seluruh civitas akademik Universitas Darunnajah. Berlangsung di Aula Ibnu Rusyd Darunnajah.

Sesi ketiga ini merupakan sesi terakhir yang diisi oleh Ustad Anas Fauzi, M.Pd dan  Ustad Taufiq Ramadhan, M.H sebagai moderator. Materi yang dijelaskan mengenai Bedah Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi.

 

Pada kesempatan ini beliau menyampaikan: “Tujuan utama dari pencapaian akreditasi bukan hanya untuk mendapat predikat perguruan tinggi yang unggul. Akan tetapi juga untuk membangun dan meningkatkan budaya mutu terbaik di Universitas Darunnajah berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti)”.

Badan Akreditasi Nasional Perguruah Tinggi (BAN-PT),  mengembangkan Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) 4.0 yang berorientasi pada output dan outcome. Pengukuran mutu lebih dititik beratkan pada aspek proses, output dan outcome, sementara instrumen sebelumnya lebih banyak mengukur aspek input.

Apa saja standar yang digunakan untuk menilai sebuah akreditasi:

  1. Tata Pamong,
  2. Tata Kelola dan Kerjasama,
  3. Mahasiswa,
  4. Sumber Daya Manusia,
  5. Keuangan, Sarana, dan Prasarana,
  6. Pendidikan,

7, Penelitian,

  1. Pengabdian kepada Masyarakat, dan
  2. Pencapaian Tridharma.

Untuk mencapai akreditasi yang unggul bisa dicapai dengan melampaui Standar Nasional Perguruan Tinggi (SN-Dikti). Seperti, minimal pendidikan para dosen yaitu S2, akan tetapi perguruan tinggi menetapkan minimal dosen di perguruan tersebut S3. Sehingga hal tersebut bisa disebut dengan melampaui Standar Nasional Perguruan Tinggi (SN-Dikti).

Dengan adanya kegiatan tesebut, diharapkan akreditasi Universitas Darunnajah meningkat dan menjad lebih baik sehingga mendapatkan akreditasi perguruan tinggi yang unggul.