Mahasiswa UDN Hadiri Diseminasi Nasional Penerapan Kriteria MABIMS

0
38
Mahasiswa Universitas Darunnajah Menghadiri Diseminasi Nasional Penerapan Kriteria MABIMS

Perwakilan mahasiswa universitas Darunnajah menghadiri acara Diseminasi Nasional Penerapan Kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura) Dalam Penentuan Awal Bulan di Lingkungan Pesantren yang diadakan di Hotel Aryaduta Bandung dari Tanggal 12 Juli 2023 hingga 14 Juli 2023

Acara ini dihadiri 60 orang yang terdiri dari utusan pondok pesantren dari wilayah Sumatra, Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat, pegawai Kemenag, serta praktisi hisab rukyat ini diharapkan dapat memahami metode penghitungan MABIMS.

Kegiatan tersebut dibuka Direktur Penerangan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar), Adib. Dalam sambutannya ia mengatakan, kegiatan itu bukan merupakan langkah penyatuan pemikiran dalam menentukan awal bulan Hijriah, tetapi sebagai penguatan dan dialog dalam menemukan titik temu.

Ia mengatakan, Indonesia dengan jumlah penduduk muslim yang beragam, juga memiliki keragaman dalam metode penentuan awal bulan Hijriah.

Ia mengungkapkan, “perbedaan tersebut jangan dijadikan fokus utama, tapi bagaimana membangun dialog antarkelompok dalam penentuan awal bulan Hijriah, sehingga ada titik temu.”

“Perbedaan seperti ini merupakan suatu hal yang telah ada sejak zaman dahulu, dan yang harus menjadi fokus perhatian kita bukanlah perbedaannya, melainkan bagaimana cara menyikapinya,” imbuhnya.

Pemerintah, menurutnya, telah melakukan berbagai upaya untuk menyikapi perbedaan tersebut, salah satunya dengan melakukan studi dan kajian untuk mencari satu kriteria yang bisa disepakati bersama. Kegiatan ini juga menjadi salah satu langkah untuk membangun dialog bersama pondok pesantren dan lembaga falak di Indonesia dalam menemukan titik temu.

“Di kesempatan yang baik ini, kami mengundang perwakilan pondok-pondok pesantren, lembaga-lembaga falak di Indonesia untuk duduk bersama dan berdiskusi tentang kalender Hijriah/kamariah di Indonesia,” ucapnya.

“Kriteria penentuan awal bulan Hijriah yang digunakan pemerintah berdasarkan kriteria baru MABIMS merupakan kesepakatan bersama untuk mencari titik temu antara pengamal rukyatulhilal dan pengamal hisab,” lanjutnya.

Untuk diketahui, kriteria baru MABIMS yang diterapkan pada awal Ramadan 2022 yaitu tinggi hilal minimal 3 derajat dengan sudut elongasi minimal 6,4 derajat.

Di akhir sambutan, ia berharap kepada peserta untuk berpartisipasi menyosialisasikan kepada seluruh masyarakat tentang kriteria baru MABIMS. Ia ingin, pondok-pondok pesantren di Indonesia dapat bekerja sama dan menjadi mitra pemerintah untuk mengayomi dan memberi pemahaman bagi masyarakat tentang kebijakan pemerintah dalam penetapan awal bulan kamariah di Indonesia, khususnya penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.

Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah Ismail Fahmi dalam laporannya mengatakan, pelayanan hisab rukyat termasuk dalam tugas dan fungsi Kemenag berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 72 Tahun 2022 yang di dalamnya Direktorat Urais dan Binsyar berfungsi dan bertugas melaksanakan penyiapan, perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan, norma, standar prosedur, kriteria, bimbingan teknis, dan evaluasi bidang hisab rukyat.

“Berkaitan dengan hal tersebut, perlu digelar sebuah kegiatan untuk membahas, berdialog, dan memberi pemahaman lebih lanjut tentang kriteria baru MABIMS sebagai kriteria yang dipakai dalam penentuan awal bulan Hijriah di Indonesia,” ucap Ismail.

Yang menjadi narasumber kegiatan tersebut ialah Ma’rufin Sudibyo dari Ekliptika Institute, Kepala Pusat Pemetaan Tata Ruang dan Atlas Badan Informasi Geospasial (BIG), Khafid, Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama Ahmad Izzuddin, danPakar astronomi dari Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementerian Agama Cecep Nurwendaya.