Kuliah Umum Fiqh Muamalat

0
0

Assalamua’laikum warahmatullahi wabarakatuh

Salam Pemuda Pejuang Islam!

Tahukah kalian?

Salah satu akad dalam kegiatan ekonomi Islam adalah mudharabah. Banyak sekali para pelaku ekonomi yang memiliki kemampuan untuk mengelola harta tetapi tidak memiliki modal yang cukup untuk digunakan dalam membangun usaha.

Di sisi lain, banyak juga yang memiliki modal tetapi justru tidak dapat memafaatkannya dengan baik sehingga diperlukan bantuan orang lain untuk memperlancar usahanya.

Untuk itu, kami dari Program Studi Hukum Keluarga Islam STAI Darunnajah Jakarta mempersembahkan:

Kuliah Umum Mingguan bersama Pakar di bidang Fiqh, (Utusan Al-Azhar al-Syarif Cairo Mesir) yang insya Allah akan dilaksanakan pada:

Hari/tanggal    : Selasa, 9 Maret 2021

Waktu             : 15.00 WIB s.d selesai

Pemateri          : Syekh Dr. Syawki El-Attar (Utusan Al-Azhar al-Syarif Cairo Mesir)

Tema               : (Mudharabah)

LIVE STREAMING 🎥🎥🎥

Pengantar menggunakan Bahasa Arab

Klik link di bawah! 👇👇👇

Join Zoom Meeting

https://zoom.us/j/93259546197?pwd=b09HY2E3UlBsODRFUHZQSW5rcG5MZz09

Meeting ID: 932 5954 6197

Passcode: HKI

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

TIM Mahasiswa Hukum Keluarga Islam STAI Darunnajah