Kemendikbud Adakan Visitasi Program Penggabungan 3 Perguruan Tinggi di Bawah Yayasan Darunnajah Menjadi Universitas

0
41

Jakarta, 8 Maret 2022

Yayasan Darunnajah mempunyai 3 perguruan tinggi. Pertama adalah Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Darunnajah Jakarta, kedua Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Darunnajah Bogor, dan ketiga adalah Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Darunnajah. 3 perguruan tinggi ini disarankan oleh kemendikbud untuk digabungkan menjadi Universitas Darunnajah dengan alasan untuk perampingan, satu yayasan hanya mempunyai satu perguruan tinggi. Selain alasan tersebut, pihak internal Yayasan Darunnajah juga membenarkan dengan alasan perampingan pengelola dan pemusatan sistem yang ada.

Evaluasi usul peggabungan sendiri diadakan pada hari Selasa tanggal 22 Februari 2022 mulai jam 8 pagi sampai jam 12 siang. Agenda ini diadakan secara daring via aplikasi zoom. Acara ini dihadiri oleh seluruh organ Yayasan Darunnajah, Pimpinan Pesantren, seluruh pengelola tiga perguruan tinggi di bawah Yayasan Darunnajah, utusan LLDIKTI wilayah 3 DKI Jakarta, utusan LLDIKTI wilayah 4 Jawa Barat, utusan dari Kemendikbud, dan 3 evaluator. Acara sendiri dibagi ke dalam 5 sesi. Sesi pertama adalah Pembukaan, pembaacaan ayat suci Al-qur’an dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Sesi kedua adalah sambutan-sambutan perwakilan dari Yayasan dan presentasi usulan penggabungan oleh Ketua Perguruan Tinggi Darunnajah. Sesi ketiga adalah pengarahan-pengarahan yang disampaikan oleh LLDIKTI 3, LLDIKTI 4, dan Direktorat Kelembagaan Ditjend Dikristek Kemendikbud. Sesi ke empat adalah sesi evaluasi berkas dan verifikasi dokumen. Hal ini  dilakukan oleh para evaluator kemendikbud yang diwakili oleh DR. Lipur Sugianta, DR. Lita Tyesta, dan DR. Barbara Gunawan. Adapun sesi kelima yang merupaka sesi terakhir adalah pleno dan evaluasi. Di sesi ke lima ini, semua temuan dari para asesor disampaikan dan ditanggapi oleh pihak Yayasan untuk diperbaiki dan unggah ulang dalam silemkerma kemendikbud.

Pendirian Universitas Darunnajah merupakan cita-cita para pendiri. Para pendiri Darunnajah menyampaikan keinginan membangun lembaga pendidikan yang muridnya bisa mengambil istimbath hukum. Pengambilan istimbath hukum tidak mungkin bisa dilakukan oleh siswa tingkat SMA atau Aliyah ke bawah, melainkan tugas tersebut bisa dilakukan oleh para lulusan perguruan tinggi. Maka dari itu, Universitas  Darunnajah sangat ditunggu kehadirannya. Semoga tidak lama lagi, Universitas Darunnajah bisa berdiri.

Hendro