EDARAN PENGISIAN KRS
SEMESTER GANJIL TAHUN AKADEMIK 2022/2023
NOMOR: 100/AA/UDN/VIII/2022
A. Pengertian KRS
KRS (Kartu Rencana Studi) adalah daftar mata kuliah yang akan ditempuh atau diambil oleh mahasiswa dalam satu semester ke depan. KRS juga menjadi bukti bahwa seorang mahasiswa dapat dikatakan aktif kuliah di perguruan tinggi pada semester yang berjalan.
B. Dampak Akademik Jika Tidak Melakukan Pengisian KRS
1. Nama mahasiswa tidak akan tercantum dalam daftar absensi. Daftar absensi dalam perkuliahan diambil dari data KRS mahasiswa yang masuk.
2. Jika tidak mengisi KRS maka mahasiswa tidak akan mendapatkan nilai, Meskipun masuk di kelas tetap tidak akan mendapatkan nilai.
3. Mahasiswa dianggap ilegal jika tidak mengisi KRS.
4. KRS merupakan bukti bahwa mahasiswa merencanakan studinya.
C. Periode Pengisian KRS
1. Jadwal pengisian KRS mulai tanggal 22 Agustus s/d 27 Agustus 2022 melalui siakad.darunnajah.ac.id
2. Pengisian KRS oleh seluruh mahasiswa kecuali bagi yang sudah sidang munaqosah dan sudah melakukan perbaikan skripsi.
D. Syarat Pengisian KRS
1. Membayar daftar ulang sebesar Rp150.000, –
2. Pembayaran daftar ulang dilakukan melalui siakad.darunnajah.ac.id dengan menggenerate Nomor Virtual Account (VA) dan memilih metode pembayaran via Tokopedia/BSI.
3. Bagi yang mengajukan pembayaran melalui pemotongan ihsan di BMT agar konfirmasi ke bagian keuangan Usth. Ida Fitria, S.Pd. (081384918435) atau Usth. Restu Umi, S.Pd. (081316267566).
E. Sanksi Bagi Mahasiswa yang Terlambat Mengisi KRS
1. Mahasiswa yang mengisi KRS di tanggal 28 Agustus s/d 3 September 2022 akan dikenakan denda sebesar Rp150.000, -.
2. Mahasiswa yang tidak mengisi KRS sesuai jadwal dinyatakan sebagai mahasiswa non aktif pada semester berjalan.
3. Mahasiswa non aktif tetap akan dikenai kewajiban keuangan sebagaimana mahasiswa aktif kecuali jika mengajukan cuti kuliah atau mengundurkan diri
F. Mekanisme Bagi Mahasiswa yang Terlambat Mengisi KRS
Bagi mahasiswa yang terlambat mengisi KRS, maka proses input KRS ke sistem akan dilayani oleh Diro Teknologi Informasi dengan menunjukan bukti pembayaran beserta dendanya. Hubungi Ija Sudija, S.Kom (0857-5807-7322).
Mengetahui,
a.n Rektor
Wakil Rektor I
______________________________
Website : www.darunnajah.ac.id
Pendaftaran : www.darunnajah.ac.id/pmb/
Whatsapp : 0812-2200-1443
Instagram : @univ.darunnajah
Facebook : Universitas Darunnajah Jakarta