STAI Darunnajah — Kopertais Wilayah 1 DKI Jakarta mengadakan Rapat Evaluasi Aplikasi Pendataan EMIS dan PD DIKTI tahun Akademik 2018/2019. Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, Jum’at-Sabtu, 8-9 November 2019 bertempat di Hotel Salak, Bogor.
Peserta rapat merupakan operator pangkalan data Emis dan PDDIKTI yang berjumlah 63 perguruan tinggi, salah satunya adalah STAI Darunnajah yang diwakili oleh M. Masruin Masad, S.Kom.
Ketua Kopertais Prof. Dr. Thib Raya mengatakan, Berjalannya proses kegiatan akademik selama satu semester diperlukan adanya monitoring dan evaluasi dari kopertais sebagai lembaga yang menaungi beberapa perguruan tinggi yang menjadi binaannya.
“Monitoring dan evaluasi yang dilakukan bertujuan untuk mengetahui perkembangan proses pelaporan pendataan perguruan tinggi khususnya pelaporan PDDIKTI dan EMIS sekaligus bertujuan untuk membina serta membantu para operator dalam menghadapi permasalahan-permasalahan yang ditemukan pada saat pengisian pelaporan tersebut”.
Dalam rapat evaluasi ini juga diadakan sosialisasi tentang Penomoran Ijazah Nasional (PIN) dan Sitem Verifikasi Ijazah (SIVIL) yang disampaikan oleh Didi Rustam dari Kemenristekdikti. “PIN dan SIVIL akan diberlakukan mulai 21 Desember 2021, dengan adanya PIN dan SIVIL maka tidak diperlukan lagi legalisir ijazah”. Ucapnya.
Selain itu juga dalam rapat ini Kopertais 1 DKI Jakarta melaunching Program Aplikasi pelayanan online diantaranya pelayanan administrasi Laporan Beban Kerja Dosen (BKD), pelayanan administrasi Kepangkatan Dosen, Sistem Pelayanan Administrasi (SIAP), pelayanan administrasi Sertifikasi Dosen, E-Journal Kopertais Wilayah I DKI Jakarta yang telah berbasis Operating Journal System (OJS).
“Aplikasi pelayanan online ini sangatlah penting dalam meningkatkan kualitas penerapan dan peningkatan kinerja Kopertais Wilayah I DKI Jakarta, kata Dr. Supriyadi selaku Sekretaris Kopertais 1 DKI Jakarta”.