Forlap Dikti Solusi Mencari Kampus Terdaftar

323

capturePara mahasiswa kini tidak perlu gundah gulana mencari perguruan tinggi favorit yang terbaik dan terakreditasi. Kini Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) memperkenalkan laman forlap.ristekdikti.go.id yang dapat diakses bukan hanya oleh calon mahasiswa tetapi juga seluruh kalangan, mulai dari orangtua sampai civitas academia, seperti dosen dan jajarannya.

Laman forlap.ristekdikti.go.id atau biasa disebut laman Forlap Dikti adalah informasi yang berasal dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) yang merupakan kumpulan data perguruan tinggi secara nasional yang dikelola Pusat Data dan Informasi Iptek Dikti.

Laman yang dapat diakses secara online ini menampilkan informasi seputar perguruan tinggi di seluruh Indonesia yang terdaftar dan diakui oleh Kemristekdikti. Hadirnya laman ini mempermudah siapapun yang ingin mencari informasi tentang perguruan tinggi, serta dapat mengetahui kinerja program studi dan perguruan tinggi yang mereka tuju. Tidak hanya itu, bagi mahasiswa yang namanya tercantum dalam laman ini berkesempatan mengakses program Kemristekdikti.

Oleh karena itu, Kemristekdikti mangajak seluruh lapisan masyarakat turut serta memanfaatkan informasi PDDIKTI melalui lamanforlap.ristekdikti.go.id guna memastikan rekam jejak pelaporan oleh institusi perguruan tinggi. Sebab pada dasarnya proses penyelenggaraan pendidikan di perguruan tinggi dilaporkan secara teratur, tepat waktu, akurat dan benar kepada Kemristekdikti.

PDDIKTI merupakan basis Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi di Indonesia

Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Perguruan Tinggi bertujuan memelihara dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berkelanjutan yang dijalankan oleh perguruan tinggi secara internal, untuk mewujudkan visi serta untuk memenuhi kebutuhan stakeholders melalui penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi. Ketercapaian pelaksanaan SPMI ini didasarkan pada data PDDIKTI.

Sampai saat ini, data pelaporan perguruan tinggi pada PDDIKTI juga dipakai untuk uji kompetensi untuk profesi, seperti perawat, bidan, dan dokter. Jika calon dokter yang hendak ikut uji kompetensi tidak terdaftar pada PDDIKTI yang bersangkutan tidak bisa ikut ujian kompetensi. Badan Akreditasi Nasional PT juga mulai mengacu data PDDIKTI untuk proses akreditasi.