13 tahun setelah ORBA tumbang & diganti dengan Orde Reformasi,dimana sudah ada 4 presiden yang menggantikan Soeharto terlihat sekali bahwa kemajuan yang ada sekarang ini adalah dalam hal kebebasan dalam hal mengemukakan pendapat/kebebasan pers saja di dekat pusat kekuasaan saja. Kemajuan lain seperti yang diungkapkan oleh mantan wapres seperti otonomi daerah,dsb hanyalah kemajuan “semu” yang membuat Indonesia semakin terpuruk dalam alam korupsi ; Otonomi daerah telah menjadikan wilayah Indonesia dipimpin oleh “raja-raja kecil” persis zaman “war lord” di China dulu. Di wilayah-wilayah yang jauh dari pusat kekuasaan,sebenarnya tidak ada kebebasan pers / mengemukakan pendapat,sebab banyak kejadian wartawan lokal yang mengungkap kasus-kasus kebobrokan di daerahnya mati secara “tiba-tiba” ,demikian pula dengan rakyat “kecil” yang menyuarakan kebenaran & keadilan didaerah banyak yang mati tiba-tiba karena tindakan represif yang dilakukan “raja-raja kecil” tersebut.
Demokrasi yang sedang berlangsung di Indonesia adalah demokrasi kebablasan,demokrasi yang tidak terkendali & telah membahayakan kehidupan berbangsa & bernegara ; Ketertiban rakyat & para pemimpin negeri ini sulit sekali dikontrol & dikendalikan lagi,akibatnya banyak sekali gerakan-gerakan dibawah tanah yang sekarang ini tumbuh subur & telah memasuki sendi-sendi kehidupan masyarakat dengan berbaur di semua tingkatan.
Barangkali Indonesia-lah satu-satunya negara di dunia yang menganut demokrasi kebablasan,ketidak-siapan sistem pemerintahan yang ber-asaskan demokrasi serta mentalitas rakyat & pemimpin bangsa ini yang masih cenderung feodal menyebabkan demokrasi yang sekarang berjalan ini menjadi tidak karuan & bablas menjadi “semau gue” ; Pemilik kekuasaan & uang menjadi “sewenang-wenang” dengan menggunakan kedok demokrasi untuk membuat opini rakyat dengan melakukan tindakan-tindakan seolah-olah diri mereka “bersih” & didukung oleh rakyat.
Demokrasi di Indonesia telah berjalan lebih radikal dibandingkan dengan negara “bapaknya demokrasi” yaitu Amerika Serikat,namun akibat daripada itu sekarang negara Indonesia mengalami banyak kekacauan dalam hal sistem menertibkan rakyat & pemimpin-pemimpin negeri ini. Penyebab kekacauan adalah karena lemahnya sistem hukum di Indonesia yang memberi ruang gerak para penegak hukumnya untuk korup,walau ada Komisi-2 yang dibentuk untuk mengawasi para penegak hukum itu,namun komisi-komisi tersebut juga “mandul” karena merupakan bagian dari sistem yang sudah dibangun sejak zaman ORBA yaitu KKN.
Ada teori yang saat ini cenderung valid & mendekati kenyataan,bahwa demokrasi yang kebablasan ini memang dikehendaki & sengaja dibuat oleh “pemilik kekuasaan” negeri ini,agar rakyat tetap memilih pemimpinnya dari kalangan tertentu,siapakah “kalangan tertentu” itu……..? Membangun imej seolah-olah orang sipil di Indonesia hanyalah persis seperti yang dilakukan oleh anggota-anggota DPR-RI itu,pagi-siang-malam kerjanya hanya berkoar-koar namun hasilnya NOL alias NIHIL belaka,juga imej bahwa para koruptor yang sekarang ini adalah juga orang-orang sipil……Kasus-kasus korupsi yang terjadi di tubuh “kalangan tertentu” & dilakukan oleh para anggota “kalangan tertentu” sangat sedikit sekali atau bahkan hampir dikatakan “cepat menguap” seperti contoh kasus oknum yang tersangkut kasus “Malinda-Dee” (siapa ya….?)……KPK hanya punya gigi bila koruptor-nya dari kalangan seperti Gayus Tambunan,tetapi untuk kalangan tertentu yang mempunyai sekarang ini disebut “pemilik kekuasaan sebenarnya” takutnya setengah mati.
Rakyat & para mahasiswa Indonesia yang menegakkan Orde Reformasi benar-benar telah dibodohi …..!