Jakarta, 2 Januari 2024 – Universitas Darunnajah melakukan audiensi ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah III dalam rangka penyatuan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Darunnajah Jakarta dan Sekolah Tinggi Agama Islam Darunnajah (STAI) Bogor ke dalam Universitas Darunnajah. Audiensi ini berlangsung di kantor Dirjen Kelembagaan Diktiristek pada Selasa, 2 Januari 2024.
Dalam audiensi ini, Universitas Darunnajah diwakili oleh Wakil Rektor 1 Bidang Akademik, H. Hendro Risbiyantoro, M.S., Kepala Biro Pusat Layanan dan Teknologi Informasi (Puslahta), Masruin Massad, S.Kom., dan Kepala Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Anas Fauzi, M.Pd. Sementara itu, dari pihak Kelembagaan diktiristek diwakili oleh Staf Dirjen Kelembagaan Diktiristek.
Tujuan dari audiensi ini adalah untuk menyampaikan progres penyatuan STAI Darunnajah Jakarta dan Bogor ke dalam Universitas Darunnajah, yang merupakan salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan layanan akademik di lingkungan Universitas Darunnajah. Penyatuan ini juga bertujuan untuk memperkuat identitas dan visi Universitas Darunnajah sebagai perguruan tinggi Islam yang berbasis ilmu pengetahuan, teknologi, dan entrepreneurship berbasis pesantren wakaf.
Audiensi ini disambut baik oleh pihak dirjen kelembagaan diktiristek yang memberikan dukungan penuh terhadap rencana penyatuan STAI Darunnajah Jakarta dan Bogor ke dalam Universitas Darunnajah. Disampaikan juga apresiasi kinerja dan prestasi yang telah dicapai oleh Universitas Darunnajah selama ini, serta berharap agar penyatuan ini dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan pendidikan tinggi di Indonesia.
Universitas Darunnajah berkomitmen untuk melanjutkan proses penyatuan STAI Darunnajah Jakarta dan Bogor ke dalam Universitas Darunnajah sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Universitas Darunnajah juga berharap agar audiensi ini dapat menjadi langkah kerjasama yang lebih baik dan lebih intensif antara Universitas Darunnajah dan pihak Dirjen Kelembagaan Diktiristek dan LL Dikti Wilayah III.
Penulis: Rizal
Editor: Anas Fauzi
Untuk Informasi lebih lanjut, silakan menghubungi kontak di bawah ini.
Publikasi dan Dokumentasi – Rizal (0857-2999-4723)