Previous
Next
Visi
Misi
Tujuan
Visi
“Profesional, Handal, dan Berwawasan Global dalam Pengembangan Ilmu-ilmu Hukum Islam yang berbasis Pesantren wakaf di Indonesia pada Tahun 2027”
Misi
- Menyelenggarakan Program Studi Hukum Keluarga Islam untuk menyiapkan Ahli Hukum Islam yang berkualitas;
- Mendidik dan mengembangkan sumber daya insani yang islami pada berbagai bidang ilmu pengetahuan;
- Mengembangkan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam membangun peradaban Islam;
- Memadukan dan mengembangkan studi keislaman dan keilmuan dalam bidang hukum Islam;
- Membangun kepercayaan dan mengembangkan kerjasama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Tujuan
- Melaksanakan pendidikan dan pengajaran dalam pengembangan ilmu yang terkait dengan Program Studi Hukum Keluarga Islam yang didukung oleh SDM dan fasilitas yang memadai.
- Melaksanakan penelitian dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan khusus yang terkait dengan Hukum Keluarga Islam.
- Menyelenggarakan praktikum Peradilan Agama (yang dilengkapi dengan sarana laboratorium yang representatif.
- Penataan sistem administrasi dan informasi dengan berorientasi pada pelayanan yang berkualitas.
- Menyelenggarakan pembinaan masyarakat yang sejalan dengan kompetensi program studi.
- Menjalin kemitraan dan kerjasama akademik dan non-akademik yang menunjang kepentingan program studi di masa kini dan mendatang.