Dalam rangka mendukung pengakuan terhadap pembelajaran yang telah diperoleh melalui pengalaman sebelumnya, pelatihan asesor untuk Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) semakin penting. RPL sendiri merupakan proses untuk memberikan pengakuan atas kompetensi yang diperoleh dari pengalaman kerja, pendidikan non-formal, atau informal yang relevan dengan program studi yang diinginkan.
Pelatihan ini bertujuan untuk membekali para asesor dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk melakukan penilaian yang akurat dan objektif terhadap pencapaian pembelajaran seseorang. Seperti yang dijelaskan dalam Penilaian Ekivalensi dan Penilaian Portofolio, proses ini melibatkan beberapa tahapan, mulai dari evaluasi portofolio yang berisi bukti kompetensi, hingga transfer kredit atau pengakuan mata kuliah yang relevan.
Bimbingan teknis ini bertajuk “Penguatan Penilaian Program Rekognisi Pembelajaran Lampau” diselenggarakan oleh LLDikti Wilayah III dan berlangsung pada hari Kamis-Jumat, 2-3 Oktober 2025, bertempat di Politeknik Sahid Pondok Cabe. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para asesor dalam melakukan penilaian terhadap proses RPL yang semakin relevan dalam dunia pendidikan tinggi.
Peserta yang mengikuti kegiatan ini termasuk asesor yang diutus dari Program Studi Manajemen Pendidikan Islam Universitas Darunnajah, yaitu Idham, M.Pd., yang juga merupakan bagian dari penguatan kompetensi di bidang RPL.
Pada kegiatan ini, sambutan pertama kali disampaikan oleh Direktur Politeknik Sahid, Baskoro Harwindito, S.ST., M.M., yang menyampaikan pentingnya peningkatan kualitas penilaian RPL untuk memastikan bahwa program ini dapat dijalankan secara adil dan transparan. Selain itu, Kepala LLDikti Wilayah III, Dr. Henri Tambunan, S.E., M.A., juga memberikan arahan yang menekankan bahwa RPL menjadi sebuah langkah penting dalam memberikan akses pendidikan tinggi bagi mereka yang memiliki pengalaman kerja atau pendidikan non-formal.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan simulasi penilaian dalam kelompok terpumpun yang didampingi oleh tim RPL yang berkompeten. Dr. Sandra Aulia Zanny, Tim Pakar RPL dari Dit. Belmawa, turut berperan dalam memfasilitasi peserta dalam memahami lebih dalam mengenai teknik penilaian yang tepat. Simulasi ini bertujuan untuk memberikan pengalaman langsung kepada para asesor mengenai proses penilaian berbasis portofolio dan ekivalensi.
Selain itu, praktik penilaian oleh Anggoro Suryo Pramudyo, S.Kom., M.Kom., yang juga merupakan Tim Pakar RPL Dit. Belmawa, memberikan wawasan tambahan mengenai cara-cara yang efektif dalam menilai kompetensi peserta RPL, serta memperkenalkan standar penilaian yang berlaku di tingkat nasional.

Penilaian dalam RPL dapat dilakukan melalui dua pendekatan utama, yaitu Ekivalensi dan Portofolio. Pada penilaian Ekivalensi, asesor menilai kesetaraan mata kuliah berdasarkan dokumen pendidikan yang ada, seperti transkrip akademik, silabus mata kuliah, dan kurikulum dari institusi pendidikan asal. Sebaliknya, dalam penilaian Portofolio, pengalaman kerja, sertifikat kompetensi, dan produk kerja yang relevan menjadi bukti utama dalam menilai kompetensi individu
Proses RPL ini tidak hanya mengakui pengetahuan yang diperoleh di bangku sekolah, tetapi juga kemampuan yang didapat melalui pengalaman langsung di tempat kerja. Penilaian tersebut diharapkan dapat membantu peserta memperoleh pengakuan yang lebih tepat terhadap kemampuan yang telah mereka miliki.

Asesor memainkan peran kunci dalam memastikan bahwa proses RPL berjalan sesuai dengan prinsip objektivitas dan keadilan. Mereka harus mampu mengevaluasi dan memverifikasi bukti yang diajukan oleh peserta, baik itu dalam bentuk dokumen maupun produk kerja nyata. Oleh karena itu, pelatihan bagi asesor sangat penting untuk memastikan mereka dapat menilai dengan cermat dan memberikan rekomendasi yang akurat.

Pelatihan ini juga mencakup pembekalan tentang cara menilai dokumen portofolio yang berisi bukti kompetensi yang diperoleh melalui pengalaman kerja. Asesor diajarkan untuk memperhatikan kualitas bukti yang disediakan, apakah itu berupa sertifikat, laporan kinerja, atau produk yang dihasilkan, dan memastikan semuanya relevan serta sesuai dengan Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) yang diharapkan






