Ahad, 08 September 2024 – Universitas Darunnajah secara resmi menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) yang dilakukan secara desk to desk dengan Pondok Pesantren Raudhatussalam Mahato Riau. Kesepakatan ini menandai dimulainya Kelas Kerjasama untuk Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) dan Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) yang akan dibuka di Pondok Pesantren Raudhatussalam.
Pada tahap awal, Kelas Kerjasama ini berhasil menarik minat 51 calon mahasiswa yang sebagian besar adalah guru-guru dari Pondok Pesantren Raudhatussalam Mahato Riau. Program ini akan membuka dua kelas, yakni satu kelas untuk Prodi HKI dan satu kelas untuk Prodi PGMI.
Sistem perkuliahan akan dijalankan dengan metode hybrid, yaitu gabungan antara perkuliahan offline yang berlangsung di Pondok Pesantren Raudhatussalam dan perkuliahan online. Proses belajar mengajar akan dipandu oleh dosen-dosen dari Universitas Darunnajah dan didukung oleh dosen-dosen Pondok Pesantren Raudhatussalam, yang berkolaborasi untuk menyediakan pendidikan yang berkualitas bagi para mahasiswa.
Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya di bidang pendidikan keguruan dan hukum keluarga Islam, serta memperkuat sinergi antara pendidikan tinggi dan pesantren dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan keterampilan.
Penulis: Ikhwan

