Al-Ahwal Al-Syakhshiyyah (Syariah)

Previous
Next
Visi
Misi
Tujuan
Visi

“Profesional, Handal, dan Berwawasan Global dalam Pengembangan Ilmu-ilmu Hukum Islam yang berbasis Pesantren wakaf di Indonesia pada Tahun 2027”

Misi

  1. Menyelenggarakan Program Studi Hukum Keluarga Islam untuk menyiapkan Ahli Hukum Islam yang berkualitas;
  2. Mendidik dan mengembangkan sumber daya insani yang islami pada berbagai bidang ilmu pengetahuan;
  3. Mengembangkan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dalam membangun peradaban Islam;
  4. Memadukan dan mengembangkan studi keislaman dan keilmuan dalam bidang hukum Islam;
  5. Membangun kepercayaan dan mengembangkan kerjasama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Tujuan

  1. Melaksanakan pendidikan dan pengajaran dalam pengembangan ilmu yang terkait dengan Program Studi Hukum Keluarga Islam yang didukung oleh SDM dan fasilitas yang memadai.
  2. Melaksanakan penelitian dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan khusus yang terkait dengan Hukum Keluarga Islam.
  3. Menyelenggarakan praktikum Peradilan Agama (yang dilengkapi dengan sarana laboratorium yang representatif.
  4. Penataan sistem administrasi dan informasi dengan berorientasi pada pelayanan yang berkualitas.
  5. Menyelenggarakan pembinaan masyarakat yang sejalan dengan kompetensi program studi.
  6. Menjalin kemitraan dan kerjasama akademik dan non-akademik yang menunjang kepentingan program studi di masa kini dan mendatang.